Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Asesmen Pendidikan resmi merombak skema pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk tahun 2026. Perombakan besar ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan terkait beratnya beban ujian pada tahun sebelumnya.
?Mengutip laporan dari portal berita Kompas, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menjelaskan bahwa perubahan paling mendasar terletak pada jumlah mata pelajaran yang diujikan setiap harinya. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan TKA 2025, di mana siswa dibebani hingga tiga mata pelajaran per hari, skema tahun ini diubah secara drastis menjadi hanya satu mata pelajaran wajib per hari.
?Rincian Jadwal dan Pembagian Materi Uji Penerapan skema baru ini memecah alokasi waktu ujian menjadi empat hari dengan pembagian materi yang lebih spesifik, yakni:
?Hari pertama difokuskan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia wajib yang di dalamnya memuat aspek literasi serta survei karakter.
Baca Juga :
Banyak Perubahan, Catat Jadwal Lengkap Pendaftaran TKA SMA 2026!?Hari ketiga dikhususkan semata-mata untuk mata pelajaran Matematika yang mencakup penilaian kemampuan numerasi.
?Hari keempat akan mengujikan dua mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan minat dan peminatan masing-masing siswa.
?Penyesuaian Beban Soal dan Keserempakan Waktu Selain memangkas kepadatan jadwal, Kemendikdasmen juga melakukan penyesuaian khusus pada tingkat kesulitan mata uji Matematika. Pada tahun lalu, para siswa dihadapkan pada 30 butir soal dengan estimasi waktu pengerjaan hanya dua menit per soal.
?Untuk penyelenggaraan tahun ini, jumlah beban diturunkan menjadi 25 butir soal dengan total durasi pengerjaan yang lebih panjang yakni 75 menit. Kebijakan ini secara matematis memberikan keleluasaan waktu hingga tiga menit bagi siswa untuk menganalisis setiap butir soal.
?Rahmawati juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes ini akan digelar secara serempak di seluruh wilayah Indonesia tanpa ada perbedaan waktu jeda pengerjaan lintas zona, baik di wilayah Indonesia Barat, Tengah, maupun Timur.
Baca Juga :
Untuk Memudahkan SPMB, Hasil TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan Berjenjang




