Banda Aceh: Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), yang terjadi setelah bentrokan antarmahasiswa.
"Benar, kami menetapkan WS, 22, dan MAM, 20, sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Sabtu, 30 Mei 2026, melansir Antara.
Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 18 saksi, mengumpulkan alat bukti dari tempat kejadian perkara, serta menggelar perkara bersama unsur perguruan tinggi. Menurut Dizha, WS berperan sebagai koordinator lapangan, sedangkan MAM diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan.
Baca Juga :
Matel Bentrok dengan Warga di Cakung JaktimPolisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor yang rusak berat, pagar besi nirkarat yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov utuh, pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit DVR kamera pengawas Fakultas Pertanian.
Dizha menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terkait aksi unjuk rasa penolakan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Aceh pada Senin, 18 Mei 2026. Menurut dia, sebelum aksi berlangsung, mahasiswa Fakultas Pertanian melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan bermotor.
Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh terbakar akibat bentrokan antarmahasiswa, di Banda Aceh, Kamis (21/5/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)
Setelah unjuk rasa, terjadi insiden di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis. Meski sempat dilakukan pertemuan dan dicapai kesepakatan penyelesaian oleh pihak kampus, bentrokan kembali terjadi pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026, ketika sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik.
Aksi tersebut mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan dan beberapa kaca gedung Fakultas Teknik pecah. Selanjutnya, mahasiswa Fakultas Teknik melakukan aksi balasan dengan mengumpulkan massa dan menyerang Fakultas Pertanian.
"Pada pukul 04.00 WIB mahasiswa Fakultas Teknik melakukan penyerangan balasan ke Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa bom molotov yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas gedung hingga laboratorium Fakultas Pertanian," jelas dia.
Ia menegaskan konflik tersebut murni melibatkan mahasiswa USK dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.




