Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mulai mempersiapkan langkah menuju Pemilu 2029 dengan membentuk tim evaluasi internal yang akan mengkaji Undang-Undang (UU) Pemilu.
Langkah tersebut dilakukan di tengah pembahasan revisi regulasi kepemiluan yang saat ini bergulir di DPR.
Advertisement
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan tim tersebut dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Pemilu sekaligus menyiapkan berbagai langkah menghadapi kontestasi politik lima tahun mendatang.
"Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029. Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi apa, menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029," kata Andreas di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Andreas menilai pembahasan revisi UU Pemilu menjadi isu penting karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang. Menurut dia, proses pembahasan regulasi tersebut saat ini masih berlangsung di DPR, khususnya di Komisi II.
Namun, Andreas mengungkapkan adanya informasi terbaru terkait status pembahasan revisi UU Pemilu. Ia menyebut draf regulasi tersebut kemungkinan tidak lagi menjadi inisiatif DPR, melainkan dialihkan menjadi usulan pemerintah.
"Dan ya itu di Komisi II, tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah," ujarnya.




