JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono merespons laporan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta ke Polda Metro Jaya terkait film pesta babi, Jumat (29/5/2026) malam.
Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum terkait film pesta babi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Dandhy Dwi Laksono menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai sosok Mama Sinta dan menghormati keputusan serta sikapnya saat ini.
"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini," kata Dandhy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Mama Sinta Klaim Tak Pernah Diajak Main Film Pesta Babi, Minta Penayangannya Dihentikan
Di tengah polemik terkait pelaporan dugaan pelanggaran privasi dan data pribadi ini, tim produksi secara khusus meminta agar masyarakat luas tidak memberikan stigma negatif kepada pelapor Mama Sinta.
Pasalnya, kata Dandhy, Mama Sinta adalah sosok tokoh adat yang selama ini berjuang membela hak-hak masyarakat di Papua.
"Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung," ucapnya.
Dandhy pun menyebut tim kolaborasi kehilangan kontak dengan Mama Sinta semenjak perilisan film Pesta Babi hingga kemunculannya di Mapolda Metro Jaya pada Jumat lalu.
"Setelah videonya beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung," ujarnya.
Baca juga: Mama Sinta Datangi Polda Metro, Konsultasi soal Film Pesta Babi yang Diputar Tanpa Izinnya
Meski begitu, tim kolaborasi Film Pesta Babi menegaskan tidak akan diam dan terus mengupayakan komunikasi dengan Mama Sinta melalui keluarganya.
Dandhy pun berharap dinamika ini tidak menyurutkan perhatian masyarakat terhadap persoalan-persoalan esensial yang sedang diperjuangkan di Papua.
Termasuk, perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan yang menghadapi polemik lahan tanah adat.
"Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua," tuturnya.
Mama Sinta Lapor PolisiSebelumnya diberitakan, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.





