Pengendara Wajib Tahu, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Tilang Elektronik

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pengendara wajib tahu, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menyasar banyak jenis pelanggaran lalu lintas, yang mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.

Penindakan dilakukan melalui kamera yang merekam aktivitas pengendara secara otomatis di sejumlah titik, seperti persimpangan jalan, hingga ruas jalan tertentu yang menurut pertimbangan kepolisian sering terjadi pelanggaran.

Pelanggaran lalu lintas yang ditindak tilang elektronik:Proses pengurusan ETLE

Pelanggaran tersebut akan terekam kamera ETLE dan menjadi barang bukti untuk proses penindakan. Data selanjutnya dikirim ke back office untuk diverifikasi dan dicocokkan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI).

Setelah identitas kendaraan terkonfirmasi, petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan. Tahapan ini bertujuan memastikan siapa pengemudi saat pelanggaran terjadi.

Pemilik kendaraan diberikan waktu maksimal delapan hari untuk melakukan konfirmasi. Saat terbukti melakukan pelanggaran, sistem akan menerbitkan e-tilang dengan pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi, kepolisian dapat memberikan sanksi berupa pemblokiran sementara STNK. Skema ini diterapkan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praktisi Hukum Soroti Sayembara Rp750 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Temukan Aman Yani: Ini Langkah Tak Biasa
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Fase Puncak Haji Rampung, Layanan di Mina Jadi Evaluasi
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Jelang Arsenal vs PSG: Luis Enrique Tegaskan Final Liga Champions Selalu Sulit
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Air Suci Waisak Disemayamkan di Candi Mendut
• 3 jam laludetik.com
thumb
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Landa Perairan RI pada Awal Juni
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.