Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi Transcoal Pacific (TCPI) Capai 94,10 Persen

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) pada PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)

Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi Transcoal Pacific (TCPI) Capai 94,10 Persen. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) pada PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (31/5/2026), saham TCPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10 persen dari total.

Baca Juga:
Angkut Bijih Nikel di Sultra, Transcoal (TCPI) Raih Kontrak Jumbo Rp2,9 Triliun

"Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 25 Mei 2026, Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10 persen dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat TCPI," tulis pengumuman BEI.

BEI menegaskan, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Baca Juga:
Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Baru Angkut Bijih Nikel, Nilainya Rp14 Triliun

Sebagai informasi, saham TCPI pada perdagangan Jumat 29 Mei 2026 ditutup turun 1,59 persen atau 175 poin ke level Rp10.850.

Baca Juga:
Siapa Pemilik Saham TCPI? Emiten Angkutan Energi, Intip Daftar Pengendalinya

Selain itu, dikutip dari laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 November 2025, tercatat ada dua pengendali saham TCPI.

Pertama, PT Sari Nusantara Gemilang dengan kepemilikan sebanyak 2,74 miliar saham, setara 55 persen dari total saham terdaftar.

Lalu pengendali kedua sekaligus pemegang saham mayoritas berikutnya adalah PT Karya Permata Insani dengan kepemilikan sebanyak 1,25 miliar saham, setara 25 persen dari total saham terdaftar.

Sedangkan masyarakat (non-warkat) memiliki 1 miliar saham TCPI, setara dengan 20 persen dari total saham. Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham perseroan, atau pemilik perusahaan, adalah Abdullah Popo Parulian.

Sari Nusantara Gemilang adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, pembangunan real estate, pertambangan, dan jasa angkutan. Sedangkan Karya Permata Insani bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, angkutan darat, perbengkelan, dan sebagainya.

TCPI mencatatkan sahamnya secara perdana di Bursa Efek Indonesia pada 2018 dengan melepas 1 miliar saham di harga penawaran Rp138, dari penawaran perdana ini perseroan mengantongi dana Rp138 miliar.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz Hanya Dilintasi Rata-Rata 6 Kapal per Hari sejak Perang Pecah
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 31 Mei 2026, Buka Setengah Hari!
• 11 jam laludisway.id
thumb
Arab Saudi Catat Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Selama Haji 1447 H, Tidak Ditemukan Wabah Penyakit
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Heboh! Warga Bekasi Timur Temukan Benda Diduga Granat Nanas
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Mengawal Perikanan Nusantara untuk Indonesia Maju dan Berdaulat
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.