JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pegawai warung sate berinisial SH yang diduga mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri di kawasan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Identitas SH terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
"Kita cek rekaman CCTV di lokasi. Ternyata pelakunya merupakan anak buah atau karyawan di tempat yang sama. Jadi langsung kita datangi rumahnya untuk diamankan," kata Riyanto kepada wartawan, Sabtu (31/5/2026), dikutip dari Antara.
Baca juga: 140 Personel Gabungan Patroli Keamanan di Jakarta, Sasar Tindak Pencurian dan Tawuran
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di area parkir Warung Sate Maranggi, Jalan Guru Mughni Nomor 7, Karet Semanggi, Setiabudi.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5537 SDB dalam kondisi stang terkunci.
Namun saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai SH yang telah bekerja di warung tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Menurut Riyanto, SH mengaku mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi dan memiliki utang.
Namun, polisi juga menerima informasi dari sejumlah saksi bahwa hasil penjualan motor curian diduga akan digunakan untuk membeli narkoba.
Baca juga: Antisipasi Roboh, Tiang Lampu Dekat Jalan Ambles di Lenteng Agung Jaksel Dicabut
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari karena ada persoalan ekonomi dan utang. Tetapi dari beberapa keterangan saksi, informasinya digunakan juga untuk membeli narkoba," ujarnya.
Setelah mengambil motor korban menggunakan kunci letter T, SH diketahui sempat meminjamkan kendaraan tersebut kepada seseorang berinisial R.
Hingga kini, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi masih mendalami terkait dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
Namun, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang