JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS) Miftah Nugroho menilai Indonesia membutuhkan waktu satu hingga dua tahun untuk mempersiapkan pengajaran bahasa Perancis dan Portugis apabila diterapkan di sekolah.
"Butuh waktu satu hingga dua tahun persiapan dari sisi tenaga pengajar dan infrastuktur agar tujuan dari pendidikan bahasa Perancis dan bahasa Portugis dapat berjalan lancar,” kata Miftah Nugroho, saat kepada Kompas.com, Minggu (31/6/2026)..
Baca juga: Pakar Linguistik: Indonesia Belum Siap Ajarkan Bahasa Perancis di Semua Jenjang Pendidikan
Ia juga menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
“Pendek kata, jika dilihat pada konteks sekarang, dapat dikatakan Indonesia belum memiliki kesiapan yang matang," jelasnya.
Ia mengatakan saat ini jumlah pengajar bahasa Perancis hingga Portugis di Indonesia masih terbatas karena kedua bahasa tersebut belum populer di masyarakat.
“Karena belum populer, dapat diasumsikan bahwa tenaga pengajar yang siap mengajar bahasa Perancis dan bahasa Portugis dari sisi kuantitas belum banyak,” katanya.
Baca juga: Transportasi Masa Depan dan Bahasa Perancis
Di sisi lain, Miftah menilai kemampuan menguasai lebih dari satu bahasa asing atau multilingual tetap memiliki nilai positif bagi generasi muda Indonesia.
“Sesungguhnya seseorang yang memiliki kemampuan lebih dari satu bahasa atau disebut multilingual dikatakan lebih baik alih-alih hanya memiliki satu atau dua bahasa saja,” katanya.
Ia menilai kemampuan multilingual akan memudahkan masyarakat Indonesia berkomunikasi dengan bangsa lain sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.
“Kita memang sebenarnya perlu menguasai bahasa asing tidak hanya bahasa Inggris, namun juga bahasa asing lainnya, di antaranya bahasa Perancis dan bahasa Portugis,” tuturnya.
Baca juga: PDI-P Minta Pemerintah Jelaskan Tujuan Prabowo 3 Kali Kunjungan ke Perancis
Namun, Miftah mengingatkan pemerintah tetap perlu memperhatikan kemampuan bahasa Inggris siswa Indonesia yang hingga kini dinilai belum merata.
“Dikatakan relevan atau tidak perlu dikaji secara mendalam terlebih dahulu. Hanya kita tidak menutup mata bahwa sesungguhnya menguasai lebih dari satu bahasa asing lebih baik alih-alih hanya menguasai satu bahasa asing,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




