Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentengi generasi muda dari paparan paham radikal sejak dini melalui penanaman nilai toleransi, perdamaian, dan pola pengasuhan yang ramah anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan pemerintah terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari berbagai ancaman, termasuk radikalisme dan ideologi kekerasan.
Titi mengatakan, "Pemerintah juga terus memperkuat pelindungan perempuan dan anak, sekaligus mengintensifkan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih efektif."
Menurut KemenPPPA, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap paparan ideologi kekerasan dan radikalisme, terutama di tengah perkembangan media informasi dan ruang digital yang semakin masif.
Kolaborasi Lintas Sektor Dinilai PentingTiti menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak dari radikalisme dan terorisme tidak dapat dilakukan secara parsial.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut harus mencakup seluruh tahapan mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial bagi korban yang terdampak.
KemenPPPA juga terus mengadvokasi pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Selain itu, kementerian mendorong penyediaan rumah aman sebagai bagian dari sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah.
Siapkan Pedoman Penanganan Anak Korban TerorismeKemenPPPA menjadikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah sebagai salah satu fokus dalam menghadapi tantangan perlindungan dari radikalisme dan terorisme.
Kementerian saat ini juga tengah menyusun petunjuk teknis penanganan anak korban jaringan terorisme yang akan menjadi pedoman implementasi di daerah.
KemenPPPA turut mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pembiayaan untuk mengoptimalkan layanan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
KemenPPPA menilai keluarga merupakan benteng pertama dan paling penting dalam mencegah generasi muda terpapar paham radikal dan ideologi kekerasan.
Penguatan ketahanan keluarga, pendidikan nilai toleransi, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan radikalisme sejak dini.




