Beredar video viral dugaan penipuan jasa badal haji yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi mendapat sorotan dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Anggota Timwas Haji DPR RI 2026, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mendesak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengusut tuntas dugaan praktik penipuan berkedok badal haji yang diduga dilakukan oleh oknum WNI.
Danang mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait praktik yang memanfaatkan momentum pelaksanaan ibadah haji. Modus yang digunakan antara lain menawarkan jasa badal haji kepada masyarakat dengan berbagai iming-iming, tetapi diduga tidak menjalankan layanan sebagaimana yang telah dijanjikan.
“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab. Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Danang Wicaksana Sulistya di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5).
Menurut dia, KJRI Jeddah perlu berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi maupun Indonesia untuk mengungkap dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi jemaah dan keluarga yang menggunakan layanan badal haji.
Dorong Pembentukan Lembaga Badal Haji ResmiSelain meminta pengusutan dugaan penipuan tersebut, Danang juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama para pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas dan sistem pengawasan yang jelas.
Menurutnya, keberadaan lembaga resmi badal haji diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, transparansi layanan, serta perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan badal haji bagi anggota keluarganya.
“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, tepercaya, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan yang berlaku,” katanya.
Danang berharap pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan jemaah terus diperkuat sehingga penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh umat Islam.





