Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang berlokasi di Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal melalui instagram pribadinya. Diketahui, mereka yang ditangkap adalah sepasang suami istri, berinisial RM dan ER.
Dalam unggahannya, Kombes Alfian mempertemukan RM dan ER kepada sejumlah korban. Menurut dia, hal itu menjadi bentuk transparansi pihak kepolisian.
Advertisement
"Mas dan mbaknya nih semuanya, pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti enggak dipertemukan, pasti nanti hal-hal yang dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung. Inilah ketransparanan kami," kata Alfian dalam unggahan tersebut, seperti dikutip Minggu (31/5/2026).
"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir, 'oh tadi kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater dan sebagainya'. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," kata salah satu korban.
Menjawab hal itu, ER meminta belas asih terhadap apa yang sudah diperbuatnya. Dia bahkan berjanji bisa mengembalikan semua kerugian diderita korban dalam waktu 6 bulan.
"Kalau saya ini enggak dihukum, saya bisa usahain dalam 6 bulan, Insya Allah,” jawab ER.
ER pun mengaku, jika WO Marwah bangkrut, dirinya bisa membangun WO baru lainnya.
“Kalau Marwah (WO milik pelaku) bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata dia.




