JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menyampaikan, kehadiran negara dalam pengelolaan komoditas strategis bukan hal baru di dunia.
Hal tersebut Nurdin sampaikan dalam menyikapi Indonesia yang kini resmi membentuk BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Pelajarannya jelas, banyak negara tidak menyerahkan sepenuhnya komoditas strategis kepada mekanisme pasar bebas. Mereka membangun instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar nasional," ujar Nurdin dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Nurdin memaparkan, Norwegia menggunakan perusahaan negara dan tata kelola fiskal yang kuat untuk memastikan kekayaan minyak dan gas menjadi sumber kesejahteraan jangka panjang melalui sovereign wealth fund.
Baca juga: PT DSI Dinilai Tak Sekedar Monopoli Ekspor SDA Indonesia
Kemudian, Arab Saudi menjadikan Aramco sebagai instrumen strategis dalam mengelola produksi, ekspor, dan nilai tambah minyak nasional.
Lalu, Chile memiliki Codelco berperan penting dalam pengelolaan tembaga dan penerimaan negara.
Sedangkan China memiliki perusahaan dagang negara seperti COFCO untuk mengamankan rantai pasok pangan dan komoditas strategis.
Namun, Nurdin mengingatkan Indonesia tidak perlu meniru mentah-mentah model dari negara lain.
Nilai yang perlu diambil adalah negara hadir secara kuat, tetapi perusahaan tetap profesional dan mampu bekerja sama dengan pasar.
Maka dari itu, Nurdin mendukung langkah pemerintah membentuk BUMN khusus yang berperan dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis.
Baca juga: Atasi Kebocoran Data, Mahfud MD Dorong PT DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor
Menurutnya, BUMN khusus ekspor adalah jalan baru kedaulatan ekonomi dan strategi penguatan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA, untuk meningkatkan penerimaan negara dengan mencegah kebocoran nilai ekspor komoditas strategis, serta mengamankan devisa negara.
“Dan, semua itu wujud dari kedaulatan ekonomi demi kekayaan SDA untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” paparnya.
PT DSI untuk awasi ekspor dan amankan devisaNurdin kemudian mengungkit pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyatakan akan membentuk BUMN khusus untuk menangani ekspor sejumlah komoditas strategis.
BUMN tersebut dibentuk untuk mengatasi praktik under invoicing yang diduga telah merugikan negara Rp 15.400 triliun selama 34 tahun.
Baca juga: Prabowo Minta Bahasa Perancis Jadi Pelajaran, Anggota DPR Pertanyakan Ketersediaan Guru
Nantinya, peran utama PT DSI adalah untuk memperkuat pengawasan ekspor, memperbaiki validitas data perdagangan, serta menekan praktik trade mis-invoicing, yaitu perbedaan data ekspor Indonesia dan data impor negara terkait.




