Pelaku Perusakan Mobil di Tol Jorr Ditangkap, Ngaku Kesal Gegara Tak Diberi Jalan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku perusakan kaca spion mobil di Tol Jorr ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat.

Kejadian ini berawal dari keributan pengemudi taksi online hingga perusakan kaca spion mobil ini terjadi di ruas Tol Jorr Pondok Pinang-Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Senggolan antar dua kendaraan ini dipicu karena pelaku kesal tidak diberi jalan oleh korban. Pelaku kemudian merusak kaca spion menggunakan kunci ronda.

Pelaku dikenakan pasal 521 KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan. Pelaku terancam penjara paling dua tahun enam bulan.

#toljorr #mobil #kriminal

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tol jorr
  • perusakan mobil
  • pelaku ditangkap
  • jaksel
  • kekerasa tol
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Dunia Menguat Usai AS-Iran Dikabarkan Sepakat Gencatan Senjata
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ole Romeny, Kevin Diks, Emil Audero, hingga Ragnar Oratmangoen Sudah Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026
• 6 jam lalubola.com
thumb
Teror Pocong Bikin Geger Warga Karanganyar Saat Azan Isya, Berpindah Tempat dalam Sekejap
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Nova Arianto Terapkan Sentuhan Ala Shin Tae-yong, Mental Pemain Timnas Indonesia Langsung Ditempa di TC Medan Jelang Piala AFF U-19 2026
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Emiten Ritel Otomotif (MPMX) Tebar Dividen Rp 451 Miliar, 97% Laba Bersih 2025
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.