Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, masih menghitung soal potensi penerimaan negara dengan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan mengawal tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
Purbaya menyatakan bahwa dirinya masih belum bisa menemukan angka pasti soal dampak keuntungan negara atas pembentukan BUMN ekspor ini.
"Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus. Ini kan masih baru pertama ya," ujar Purbaya di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).
Dia menambahkan, angka potensial penerimaan negara itu baru akan diketahui setelah PT DSI mulai beroperasi. Rencananya, ekspor satu pintu via Danantara itu mulai berlaku besok, Senin (1/6/2026).
Pada tahap awal kebijakan tersebut mencakup ekspor batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy). Selama masa transisi, pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama sebagai dasar penyusunan tahapan implementasi berikutnya.
"Yang jelas DSI ini kan akan dimonitor setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang baru mungkin bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," pungkasnya.
Baca Juga
- Purbaya Blak-blakan soal Relaksasi bagi Eksportir dalam Aturan Baru DHE SDA
- Bank Himbara Bakal Kebanjiran Dolar AS dari DHE SDA, Ini Daftarnya
- Penjelasan Purbaya soal Aturan Main Baru DHE SDA yang Mulai Berlaku Besok
Sekadar informasi, tiga komoditas ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy menjadi kontributor utama ekspor Indonesia dengan nilai mencapai US$66,13 miliar pada 2025 atau sekitar 23,4% dari total ekspor nasional.
Melalui pembentukan BUMN Ekspor PT DSI, maka diharapkan dapat memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan validitas data perdagangan, serta menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan potensi kebocoran devisa hasil ekspor.





