Bank Himbara Bakal Kebanjiran Dolar AS dari DHE SDA, Ini Daftarnya

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diproyeksikan mengantongi likuiditas dolar AS yang lebih besar seiring dengan mulai berlakunya kewajiban penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri pada 2 Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana DHE SDA nantinya akan ditempatkan melalui tiga bank Himbara, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Saat ditanya apakah seluruh bank Himbara, termasuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk., ikut terlibat dalam skema tersebut, Purbaya menyebut hingga saat ini hanya tiga bank yang akan menjadi penampung DHE SDA.

“Tiga [Bank Himbara]. Tiga, kalau enggak salah, tapi nanti saya tanya lagi,” ujar Purbaya kepada Bisnis usai acara peluncuran kebijakan ekspor satu pintu di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa implementasi aturan baru tersebut akan langsung berjalan seiring dengan mulai berlakunya kebijakan DHE SDA.

Menurut dia, Bank Indonesia telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan tanpa masa tunggu yang panjang.

“Tanggal dua sudah mulai, kan yang DHE itu. Jadi langsung. BI sudah menyiapkan semuanya, kalau enggak salah, peraturan dan segala macam, jadi bisa eksekusi,” ujarnya.

Dia meyakini bahwa kebijakan itu akan meningkatkan cadangan devisa yang tersimpan di perbankan nasional, khususnya bank-bank Himbara. Dana yang sebelumnya berpotensi tersimpan di luar negeri kini akan masuk ke sistem keuangan domestik.

“Tanggal 2 Juni sudah mulai, tuh. Sudah siap semua, nih. Jadi nanti kita untung banyak, tuh, uangnya. Himbara punya dolar lebih banyak daripada sebelumnya,” kata Purbaya.

Baca Juga : Purbaya Blak-blakan soal Relaksasi bagi Eksportir dalam Aturan Baru DHE SDA

Menurut dia, dengan masuknya dana devisa ke dalam negeri tidak hanya memperkuat likuiditas perbankan, tetapi juga berpotensi menopang nilai tukar rupiah dan meningkatkan kemampuan bank menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

“Rupiahnya akan menguat. Uangnya di situ, yang penting uangnya bisa menggerakannya ke orang domestik. Itu strategi yang berapa kali pukulan, satu strategi mukul banyak,” tuturnya.

Meski tidak menetapkan target tambahan dana secara spesifik, pemerintah akan memantau implementasi kebijakan tersebut. Purbaya bahkan menegaskan akan melakukan pemeriksaan apabila tidak terjadi peningkatan dana DHE yang masuk ke sistem perbankan nasional.

“Nggak. Tapi kalau nggak nambah, saya akan memeriksa. Kenapa nggak nambah, pasti ada yang main-main, kan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan ketentuan baru DHE SDA berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.

Dalam aturan itu, eksportir nonmigas wajib menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan, sedangkan eksportir migas wajib menempatkan minimal 30% DHE SDA selama tiga bulan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 31 Mei 2026, Didominasi Kondisi Berawan
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
PDIP Minta Pemerintah Umumkan ke Publik Agenda dan Target Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 31 Mei 2026
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ryamizard Ryacudu Berpulang
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Festival Ketupat Telaga Kodok Maluku Sajikan 40.552 Ketupat
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.