Jakarta, tvOnenews.com - Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP mengatakan penyidik tengah mendalami penggunaan uang korban dari hasil penipuan yang dilakukan wedding organizer atau WO di Jakarta Timur.
Saat ini, sambung dia, penyidik juga turut menelusuri kemungkinan uang setoran para korban digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, aset lain atau menutupi operasional sebelumnya.
Adapun kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu telah diamankan. Pasangan suami istri itu, yakni RM (suami) dan ER (istri).
"Terkait apakah keduanya memang berniat melarikan diri, hal itu masih didalami penyidik. Namun, dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka diduga menerima pembayaran dari calon pengantin untuk penyelenggaraan acara pernikahan.
Akan tetapi, kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak tidak dijalankan padahal uangnya sudah diterima. Hal inilah yang membuat korban melapor.
Pasalnya, kondisi tersebut menimbulkan kepanikan lantaran sebagian besar kebutuhan acara telah dipercayakan kepada penyelenggara pernikahan tersebut. (ant/nsi)




