REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pengunjung nekat menyelundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026). Menariknya, barang haram tersebut disembunyikan ke dalam kondom. Penyelundupan itu digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan berhasil mendeteksi dan mencegah peredaran sabu di lapas.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan dua orang pengunjung berinisial IDR (18 tahun) dan NN (49 tahun) hendak bertemu warga binaan KHM (24 tahun). Kedua pelaku menyembunyikan sabu di dalam kondom untuk mengelabui petugas.
Baca Juga
Napi di Lapas Banceuy Selundupkan Sabu dan Tembakau Sintetis
Pengunjung Lapas Jelekong Bandung Sembunyikan Narkoba di Kemaluan
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan," ucap dia dikutip, Ahad (31/5/2026). Dia mengatakan, petugas lapas mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan berhasil digagalkan. Cep Wildan mengatakan titipan dari pengunjung dicek dan ditemukan satu paket sabu dalam plastik bening. .rec-desc {padding: 7px !important;} Selanjutnya, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mengamankan dan menelusuri identitas dua orang tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Termasuk yang menyasar lingkungan lembaga pemasyarakatan. "Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” kata dia. Ia melanjutkan Satresnarkoba Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terkait jenis dan kandungannya sebelum proses hukum berlanjut.