Rupiah Makin Lesu, Menkeu Klaim Fundamental Ekonomi Masih Kuat

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas perekonomian nasional. 

Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat sehingga tekanan terhadap mata uang domestik diperkirakan bersifat sementara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Purbaya di sela peluncuran kebijakan ekspor satu pintu dan implementasi aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), Minggu (31/5/2026). Mengutip Google Finance, Rupiah saat ini berada di level Rp17.823 per dolar Amerika Serikat. 

Dari sisi fiskal, Purbaya memastikan pelemahan rupiah masih berada dalam rentang yang telah diperhitungkan pemerintah dalam penyusunan anggaran negara.

“Pada sisi anggaran, kami sudah menghitung depresiasi rupiah pada level yang mendekati kondisi saat ini. Jadi anggaran kami masih baik meskipun rupiah melemah ke level sekarang,” ujarnya.

Purbaya menekankan fokus pemerintah saat ini bukan semata-mata menjaga nilai tukar, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi domestik tetap kuat dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. 

Baca Juga

  • Kata Purbaya soal Potensi Penerimaan Negara dari DSI yang Kawal Ekspor Satu Pintu
  • Purbaya Blak-blakan soal Relaksasi bagi Eksportir dalam Aturan Baru DHE SDA
  • Penjelasan Purbaya soal Aturan Main Baru DHE SDA yang Mulai Berlaku Besok

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang solid pada akhirnya akan memperkuat rupiah secara alami.

Dia meyakini investor asing, baik investasi langsung maupun investasi portofolio, akan tetap tertarik menanamkan modal di negara yang menawarkan prospek pertumbuhan tinggi. 

Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai masih memiliki daya tarik yang kuat dibandingkan negara-negara lain.

“Di kawasan ini, pertumbuhan ekonomi kita jauh lebih cepat dibandingkan banyak negara lain. Bahkan di G20, kita berada di posisi kedua setelah India. Prospek ekonomi kita kuat,” katanya.

Purbaya menambahkan pelemahan rupiah hingga saat ini belum menimbulkan efek perlambatan terhadap kegiatan ekonomi nasional. 

Selain faktor domestik yang dinilai solid, dia melihat kondisi global berpotensi membaik dalam beberapa bulan ke depan seiring meningkatnya peluang meredanya ketegangan geopolitik.

“Saya percaya dalam dua hingga tiga bulan ke depan kondisinya akan jauh lebih baik dibandingkan saat ini. Gangguan yang dalam beberapa hal menyebabkan pelemahan rupiah juga akan hilang. Itu berarti pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan rupiah yang lebih kuat pula,” tuturnya.

Untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dalam jangka pendek, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia. 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan intervensi di pasar obligasi guna menahan kenaikan imbal hasil surat utang pemerintah.

Menurut Purbaya, langkah tersebut dilakukan agar investor asing yang saat ini memegang obligasi domestik tidak mengalami kerugian modal (capital loss) yang terlalu besar sehingga mengurangi insentif mereka untuk menarik dana keluar dari Indonesia.

“Dalam jangka pendek, kami mencoba mendukung bank sentral dengan turut melakukan intervensi di pasar obligasi agar yield tidak naik terlalu signifikan. Hal itu dilakukan untuk memastikan investor asing yang memegang obligasi domestik tidak mengalami capital loss yang besar,” jelasnya.

Dia menegaskan pemerintah dan Bank Indonesia terus menjaga koordinasi erat guna memastikan kondisi sektor keuangan tetap kuat dan stabil. 

Dengan sinergi kebijakan tersebut, pemerintah optimistis kepercayaan terhadap rupiah dapat kembali pulih.

“Pada dasarnya kami membangun koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia untuk memastikan kondisi sektor keuangan tetap kuat dan stabil. Dengan kerja sama yang baik, saya percaya pada akhirnya kita akan mampu memulihkan kepercayaan terhadap rupiah,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut disampaikan sehari sebelum pemerintah mulai menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis serta pemberlakuan penuh aturan baru DHE SDA mulai 1 Juni 2026. 

Dalam kebijakan tersebut, eksportir SDA diwajibkan merepatriasi 100% devisa hasil ekspor ke dalam negeri melalui rekening khusus di bank Himbara, dengan tujuan memperkuat cadangan devisa, meningkatkan ketersediaan valuta asing domestik, dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ulang Tahun Pertama El Rumi sebagai Suami, Ucapan Romantis Syifa Hadju Bikin Baper
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Tanpa Beli di SPBU, Begini Cara Bikin Solar dari Sampah Plastik
• 44 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi, Ada Insentif Pajak Penulis
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Ruben Onsu Tak Terima Dituding Tak Bertanggung Jawab soal Nafkah: Kalau Tidak Sanggup Serahkan Anaknya ke Saya
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.