Liputan6.com, Jakarta - 11 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 55 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah dinas di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu malam 31 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun dari laman Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Senin dini hari (1/6/2026) menyebutkan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa yang dilaporkan warga sekitar pukul 21.25 WIB itu.
Advertisement
"Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Bangunan yang terbakar diketahui merupakan rumah dinas Tempat Pemakaman Umum (TPU)," tulis laporan tersebut, dikutip dari Antara, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa bermula setelah penghuni selesai memasak. Tidak lama kemudian, warga melihat kobaran api membesar dari bangunan tersebut dan berteriak meminta bantuan.
Proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 22.15 WIB.
Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan keadaan darurat melalui layanan pemadam kebakaran terdekat atau Jakarta Siaga 112 untuk mempercepat penanganan.




