Gerai Indomaret Dikabarkan Tutup, Ini Fakta Sebenarnya

eranasional.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kabar mengenai sejumlah gerai Indomaret yang tutup pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Serikat Pekerja Nasional (SPN) menjelaskan bahwa penutupan gerai terjadi sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusnawan, mengatakan kesepakatan tersebut berkaitan dengan pengaturan kerja karyawan pada hari libur nasional.

Salah satu poin yang disepakati adalah pekerja yang tidak bersedia masuk saat libur nasional tidak diwajibkan bekerja.

Sebaliknya, bagi karyawan yang tetap bekerja pada hari libur nasional, perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat melakukan perundingan ulang. Karyawan yang menolak bekerja pada hari libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk dan dapat menikmati hari libur seperti biasa,” kata Iwan, Minggu (31/5).

Ia menegaskan, pekerja yang tetap bertugas pada hari libur nasional harus memperoleh hak lembur tanpa pengecualian.

Menurut Iwan, penutupan sejumlah gerai terjadi karena tidak ada karyawan yang bertugas pada hari libur nasional.

Meski demikian, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait jumlah gerai yang menghentikan operasional sementara.

“Gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional. Untuk jumlah gerai yang tutup, saya belum menerima laporan resmi. Data yang ada saat ini berasal dari pihak manajemen Indomarco,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi mengenai penutupan operasional Indomaret pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 viral di platform media sosial X.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa operasional toko dihentikan sementara selama dua hari tersebut.

Kesepakatan antara manajemen PT Indomarco Prismatama dan serikat pekerja sebelumnya dicapai dalam dialog yang berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2026.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Direktur Operasional Indomaret Andreas Djajaputra, perwakilan SPN, serta Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (SPMI).

Dari hasil dialog tersebut, kedua belah pihak menyepakati lima poin komitmen, yakni;

1. Manajemen akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 yang pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang.

2. Manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.

3. Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Keria Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.

4. Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026 Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apa pun dan membayarkan upahnya.

5. Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPP PERBASI panggil pihak Campus League terkait insiden di semifinal
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Israel Perluas Operasi Militer di Lebanon, Warga Diminta Evakuasi
• 22 jam laludetik.com
thumb
Update Harga BBM Pertamina Juni 2026, Pertamax Turbo Naik Jadi Rp20.750 per Liter
• 53 menit lalubisnis.com
thumb
Dishub DKI minta maaf soal kemacetan di kawasan Rasuna Said
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Membantu Diet hingga Kesehatan Jantung, Ini Manfaat Makan Pepaya di Pagi Hari
• 7 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.