Emosi sopir taksi online hingga merusak mobil pengendara lain di Jalan Tol JORR, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan berbuntut panjang. Ulahnya di jalan viral dan berakhir penangkapan oleh Polisi.
Polisi bergerak menindaklanjuti kasus tersebut setelah korban membuat laporan resmi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diidentifikasi hingga akhirnya ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bermula dari Gagal Menyalip di TolPeristiwa itu terjadi pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.22 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai mobil minibus di Tol JORR setelah masuk melalui Gerbang Tol Pondok Pinang.
Pelaku berinisial JF (57) yang mengemudikan mobil Daihatsu Sigra berupaya menyalip dari lajur kiri. Namun kondisi jalan yang sempit membuat kendaraan pelaku sempat menyerempet bodi kiri mobil korban.
Polisi mengungkap pelaku diduga tersulut emosi karena merasa tidak diberi jalan saat hendak menyalip.
"Yang pasti, dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal, menghampiri korban, dan melakukan perusakan tersebut," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono, Minggu (31/5/2026).
(wia/idn)





