Pasar Modal Dapat Angin Segar, DSI Digadang-gadang Dongkrak Profit Perusahaan

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah meyakini kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak hanya akan memperkuat tata kelola ekspor nasional, tetapi juga berpotensi memberikan sentimen positif bagi pasar modal Indonesia.
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerapan sistem ekspor yang lebih terintegrasi melalui DSI akan mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha dalam melaporkan aktivitas ekspor mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas data perdagangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan eksportir.
  Baca juga: POPSI Dorong Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) Jadi Pengawas Digital Perdagangan Sawit
Dalam skema yang disiapkan pemerintah, seluruh eksportir diwajibkan melaporkan transaksi ekspor melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sistem ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap arus barang dan devisa hasil ekspor.
 
Menurut Purbaya, mekanisme tersebut dapat menekan berbagai praktik yang selama ini menjadi perhatian pemerintah, seperti manipulasi nilai ekspor, transfer pricing, hingga penempatan devisa hasil ekspor di luar negeri. Dengan pengawasan yang lebih ketat, data pendapatan perusahaan dan penerimaan negara diharapkan menjadi lebih akurat.

Perbaikan tata kelola itu diyakini akan berdampak langsung pada kinerja perusahaan. Transparansi yang lebih tinggi memungkinkan kondisi keuangan emiten, terutama yang bergerak di sektor komoditas ekspor, tercermin lebih jelas dalam laporan keuangan mereka. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan dan memperkuat fundamental bisnis.
 
Jika laba perusahaan meningkat, investor juga berpeluang memperoleh manfaat melalui kenaikan nilai perusahaan maupun potensi pembagian dividen yang lebih besar. Mengingat banyak eksportir komoditas telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, kebijakan ini dinilai dapat menjadi katalis positif bagi pasar saham domestik.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penerbitan regulasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah penugasan DSI sebagai badan usaha yang akan mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis secara bertahap.
 
Pada fase awal yang berlangsung hingga akhir 2026, DSI akan fokus mengawasi pelaporan ekspor komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Selanjutnya, mulai 2027, perusahaan pelat merah tersebut direncanakan menjalankan fungsi perdagangan secara langsung dengan membeli komoditas dari eksportir dalam negeri dan memasarkannya ke pembeli internasional. Pemerintah berharap skema ini dapat memastikan devisa hasil ekspor kembali masuk ke Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon 2026 Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Effect bagi PAD Kota
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Beasiswa Kalla 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar Agar Dapat Pembiayaan UKT 8 Semester
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
5 warga Biak tewas akibat ledakan bom diduga peninggalan Perang Dunia
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Apindo: Dewan Bisnis RI-Prancis Bisa Untungkan Sektor Manufaktur-Penerbangan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
BI: Ekonomi Jateng tumbuh oleh konsumsi RT dan investasi
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.