jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pemutakhiran data penduduk menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 154 dari total 179 desa di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Kasus Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Ade Kuswara Tuding Beny Sugiarto Berikan Kesaksian Palsu
"Pemerintah daerah mendorong aparatur desa untuk segera melakukan pemutakhiran data penduduk guna memastikan kelancaran jalannya proses pemilihan," kata Endin.
Pilkades 2026 Jadi Percontohan Sistem Digital
BACA JUGA: Atasi Pendangkalan dan Intrusi Air Laut, BBWS Ciliwung Cisadane Keruk Muara Kali Ciherang Bekasi
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi akan menghadirkan inovasi baru melalui penerapan sistem digital pada proses pemungutan suara.
Setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai bagian dari proyek percontohan atau pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis teknologi.
BACA JUGA: Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Terbitkan Surat Edaran ke Fasilitas Kesehatan
Menurut Endin, penerapan TPS digital membutuhkan dukungan data pemilih yang valid agar proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan secara optimal.
"Kewajiban kita saat ini mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga yang akan diinput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini adalah langkah positif untuk memastikan data pemilih nantinya benar-benar akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Data Terintegrasi untuk Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
Menurut Endin, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendataan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan sistem data yang lebih baik, proses verifikasi pemilih diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan meminimalkan potensi permasalahan administrasi saat pelaksanaan Pilkades.
Warga Diminta Aktif Berpartisipasi
Selain peran pemerintah desa dan panitia penyelenggara, partisipasi masyarakat juga dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan pemutakhiran data penduduk.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau warga untuk aktif membantu proses pendataan dengan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta dukungan dari warga untuk membantu pemerintah desa dan kabupaten dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Ini adalah kepentingan bersama demi kelancaran pelaksanaan Pilkades," kata Endin.
Dorong Pilkades Transparan dan Akuntabel
Melalui optimalisasi pemutakhiran data penduduk dan penerapan teknologi digital dalam proses pemungutan suara, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan proses demokrasi desa yang lebih berkualitas, sehingga kepala desa terpilih benar-benar mendapatkan legitimasi dari masyarakat yang telah terdata secara valid dan berhak memberikan suara.
Dengan melibatkan 154 desa dan penerapan TPS digital sebagai percontohan, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu agenda demokrasi lokal yang berpotensi menjadi model pengembangan sistem pemilihan berbasis teknologi di tingkat desa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal (mar7)




