JAKARTA, DISWAY.ID - Pria yang diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap mobil pengendara lain di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibekuk Polda Metro Jaya.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.
BACA JUGA:Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026, Perluas Akses Pendidikan Tinggi
Pelaku berinisial JF (57) ditangkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan.
Panit Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono mengatakan korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.
"Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim melakukan serangkaian penyelidikan, observasi, dan analisa IT hingga berhasil mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan pelaku," katanya kepada awak media, Senin 1 Juni 2026.
BACA JUGA:Jaringan Rifaldy Fajar Terduga Riset Palsu Terbongkar dengan Vosviewer, Muncul 3 Nama Utama
Diungkapkannya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.22 WIB.
"Saat itu korban, PAA tengah mengendarai mobil Suzuki Ertiga di Tol JORR setelah masuk melalui gerbang Tol Pondok Pinang," ungkapnya.
Kemudian, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan pelaku berusaha menyalip dari sisi kiri.
BACA JUGA:Prabowo Dijadwalkan Hadiri Upacara Persemayaman Ryamizard Racudu di Kemhan Hari Ini
"Namun karena ruang yang sempit, kendaraan tersebut menyenggol bagian kiri mobil korban," ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku kemudian berpindah ke sisi kanan dan kembali menabrakkan kendaraannya ke mobil korban.
"Setelah berhasil memotong laju kendaraan korban, pelaku menghentikan mobilnya di depan," jelasnya.
Pelaku lalu turun dari kendaraan dan mendatangi mobil korban. Dalam kondisi emosi, pelaku memukul spion kanan mobil korban menggunakan tangan kosong.
- 1
- 2
- »





