JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Indonesia telah berubah menjadi negara otoriter yang populis sejak periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hasto, perubahan itu ditandai dengan bergesernya praktik demokrasi Indonesia yang semula bertumpu pada demokrasi politik dan ekonomi sebagaimana terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
“Kita sangat menyesalkan bahwa demokrasi politik dan ekonomi yang terkandung sebagai substansi pokok demokrasi Indonesia, kini berubah menjadi demokrasi yang sentralistik,” ujar Hasto dalam pidatonya saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Baca juga: PDI-P: Kondisi Fiskal Indonesia Mengkhawatirkan, Utang Dibayar dengan Utang
“Terlebih pada periode kedua Presiden Jokowi, Indonesia berubah menjadi negara otoriter yang populis,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengkritik kondisi penegakan hukum yang dinilainya semakin tunduk pada kekuasaan. Menurut dia, hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan telah kehilangan independensinya.
“Sistem hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan, telah diubah wataknya untuk tunduk pada kekuasaan,” kata Hasto.
Baca juga: Upacara Hari Pancasila, Sekjen PDI-P: Kita Tolak Pembungkaman Masyarakat yang Kritis
Dia bahkan menuding aparat penegak hukum dan aparatur negara telah digunakan untuk kepentingan politik penguasa.
“Bahkan aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara telah diturunkan derajatnya menjadi alat mobilisasi elektoral dan pelindung elit kekuasaan. Ini yang terjadi pada Pemilu 2024 yang lalu,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Hasto mengatakan bahwa PDI-P sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai.
“Maka di dalam Rakernas, PDI Perjuangan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perubahan watak kekuasaan akibat ambisi kekuasaan,” kata dia.
Lebih jauh, Hasto juga menyoroti berbagai kasus yang disebutnya sebagai kriminalisasi politik dan hukum. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.
“Ketika berbagai kasus kriminalisasi politik hukum terjadi, telah memunculkan suatu kritik yang sangat kuat bahwa tanpa supremasi hukum tidak akan ada bangunan politik yang kokoh, dan tidak akan ada bangunan sistem perekonomian yang bisa tumbuh berkembang untuk kemakmuran,” tutur Hasto.
Baca juga: PSI Titip ke Jokowi Bilang Sudah Tidak di PDI-P Lagi Saat Keliling Indonesia Nanti
Dia menegaskan bahwa sistem hukum yang berkeadilan merupakan syarat utama bagi tegaknya nilai kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
“Sistem hukum yang berkeadilan adalah fondasi pokok. Tanpanya, tidak akan ada penghormatan terhadap kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Tanpa hukum yang berkeadilan, semua menjadi mahal dan penuh ketidakpastian,” pungkas Hasto.
Jokowi pernah komentari anggapan otoriterPada masa jabatan periode keduanya, yakni 2021, Jokowi pernah mengomentari anggapan bahwa dirinya otoriter.
Saat itu, BEM UI menyatakan Jokowi sebagai "The King of Lip Service".
"Ya itu kan sudah sejak lama ya, dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter," ujarnya saat memberikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, di negara demokrasi mengkritik boleh saja dilakukan.
"Dan universitas tidak apa, tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berkespresi. Tapi, juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan," tutur Jokowi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




