Polrestabes Medan melakukan operasi patroli pemberantasan narkoba di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Senin (1/6) dini hari.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, mengatakan patroli dilakukan karena adanya indikasi praktik peredaran narkoba kembali dilakukan setelah beberapa bulan lalu yang dibersihkan.
"Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi," kata Dhana dalam keterangannya, Senin (1/6).
Dalam operasi tersebut sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan, termasuk dari satuan Brimob Polda Sumut.
"Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut," ujar Dhana.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan petugas menemukan adanya sebuah bangunan kosong tertutup yang diduga akan dijadikan sebagai barak narkoba model baru.
Diduga para pelaku mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong, yang sebelumnya kawasan tersebut telah dihancurkan.
"Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan. Kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong," ujar Rafli.
Petugas lalu menghancurkan beberapa kursi dan meja tersebut kemudian dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
"Kami akan persempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami," pungkas Rafli.




