Mulai Besok Cair! Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Masuk Rekening, Cek Nominal Lengkap Golongan I-IV

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar yang ditunggu jutaan pensiunan PNS akhirnya tiba. Mulai Selasa besok, 2 Juni 2026, dana gaji ke-13 mulai disalurkan. Pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan ulang. Nominal yang diterima golongan I-IV mencakup lebih dari sekadar pensiun pokok.

Penyaluran dilakukan melalui PT TASPEN (Persero) bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Dana tersebut akan disalurkan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam pelayanan publik.

Program ini juga selaras dengan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan secara otomatis sehingga para penerima manfaat tidak perlu melakukan pendaftaran ulang maupun pengajuan khusus.

“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra, dikutip Senin (1/6/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian para pensiunan adalah besaran dana yang akan diterima. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji ke-13 tahun 2026 dihitung dari komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.

Kabar baiknya, pembayaran dilakukan tanpa potongan iuran maupun potongan lainnya. Termasuk di dalamnya tidak ada pemotongan kredit pensiun dan pajak penghasilan karena seluruh kewajiban tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Bagi penerima manfaat yang memiliki lebih dari satu status pensiun, pembayaran gaji ke-13 hanya diberikan satu kali berdasarkan hak dengan nominal terbesar.

Namun terdapat pengecualian bagi penerima yang sekaligus memperoleh pensiun pribadi dan tunjangan janda atau duda. Dalam kondisi tersebut, hak gaji ke-13 tetap dibayarkan untuk kedua manfaat yang diterima.

Sementara itu, ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 akan menerima pembayaran gaji ke-13 dari instansi tempat mereka terakhir bekerja.

Di tengah proses pencairan, TASPEN juga mengingatkan seluruh peserta agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada peserta tidak dipungut biaya apa pun. Karena itu, peserta diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta sejumlah uang dengan dalih membantu proses pencairan dana.

Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun layanan Call Center 1500919.

Selain itu, peserta juga diimbau melakukan autentikasi pada awal bulan guna memastikan proses pembayaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Sebagai salah satu komponen utama dalam perhitungan gaji ke-13, berikut besaran gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV

Selain pensiun pokok, para pensiunan PNS juga akan memperoleh sejumlah komponen tambahan yang masuk dalam perhitungan gaji ke-13 tahun 2026.

Komponen tersebut meliputi:

Dengan kombinasi beberapa komponen tersebut, jumlah dana yang masuk ke rekening penerima bisa lebih besar dibandingkan nominal pensiun pokok yang diterima setiap bulan.

Karena itu, para pensiunan diimbau memantau rekening masing-masing mulai 2 Juni 2026 untuk memastikan dana gaji ke-13 telah masuk sesuai ketentuan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Solusi Kulit Berminyak Agar Bebas Kilap Seharian
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Siklon Tropis Jangmi Menguat, BMKG Ungkap Daftar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Senin 1 Juni 2026
• 9 jam laludisway.id
thumb
Harga BBM Solar Swasta Ikut Turun per 1 Juni 2026
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kenyataan Pahit untuk Pasar Minyak, Tak Akan Pulih Meski AS-Iran Damai
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jokowi Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI: Beliau Sentuh Semua Kalangan
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.