Sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, memerlukan sebuah dasar negara. Dasar negara ini sangat penting bagi pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Begitu pula ketika Indonesia saat hendak mempersiapkan diri untuk berdiri sebagai bangsa yang merdeka.
Gagasan tentang dasar negara Indonesia mulai muncul saat momentum Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II. Otorita Jepang yang saat itu menduduki Indonesia membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945 setelah menjanjikan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI memiliki tugas utama merumuskan dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi Indonesia setelah merdeka. Sidang BPUPKI pertama pun digelar pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jakarta, yang sekarang dinamai Gedung Pancasila.
Dalam sidang ini muncul banyak usulan mengenai dasar negara, termasuk dari tiga tokoh utama: Muhammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 pada hari saat pidato bersejarah yang dilakukan oleh Sukarno. Dalam pidatonya Sukarno mengusulkan lima prinsip dasar negara bernama Pancasila. Beberapa hal yang termaktub dalam konsep Pancasila ini antara lain Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat (Demokrasi), Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Meski demikian, belum ada kemufakatan yang bulat atas konsep ini. Hingga pada akhirnya tercetus rumusan dasar negara yang dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Rumusan ini menggunakan konsep dasar dari beberapa hal yang terdapat dalam Pancasila, yang terdapat dalam pidato Sukarno di 1 Juni 1945. Inilah mengapa 1 Juni kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di gelar dalam upacara kenegaraan di halaman Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta, Senin (1/6/2026). Gedung Pancasila saat ini sebagai bagian bangunan yang di lestarikan dan berada di Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri. Penyelenggaraan upacara kenegaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan di tempat ini karena lokasi ini menjadi saksi sejarahnya.
Dalam upacara ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto yang juga menjadi Inspektur Upacara, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden RI ke -5 Megawati Soekarnoputri, Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke- 10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-13 KH Ma'ruf Amin, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sutan Bahtiar Najamuddin. Selain itu hadir juga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta para tokoh dan pimpinan lembaga lain.
Upacara ini digelar dengan suasana khidmat dan penuh semangat para peserta upacara. Hal ini terlihat dari persiapan para petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan upacara hingga barisan para peserta upacara, meski beberapa peserta upacara mengalami pingsan saat Prabowo berpidato.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pandangan Pancasila dalam aspek perekonomian bangsa. Beberapa hal yang harus dijunjung dalam sebuah konsep ekonomi Pancasila menurut Prabowo ini harus menempatkan sifat relijius, berkemanusiaan, dan memperkuat persatuan nasional dalam menjalankan rodanya. Termasuk dalam hal pengelolaan kekayaan alam nasional, Prabowo mengatakan, dengan ekonomi Pancasila, kekayaan alam akan dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Perekonomian Indonesia memang saat ini sedang tidak baik. Oleh karena itu konsepsi ekonomi Pancasila yang digadang-gadang presiden dalam pidatonya ini diharapkan benar-benar bisa memperbaiki situasi ekonomi rakyat Indonesia secara merata tanpa ada kepentingan politik hingga menguntungkan pihak atau golongan tertentu saja.
Sebagai sebuah dasar negara, Pancasila memiliki sila-sila yang bernilai luhur untuk memperjuangkan dan mewujudkan Indonesia secara sejahrtera, adil, dan makmur yang merata. Namun dalam realitanya, situasi ketimpangan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia masih terjadi. Selain itu, alam demokrasi Indonesia masih sering tercederai oleh pemerintah sendiri tatkala berkebijakan kekayaan alam. Oleh karena itu, sudah saatnya sila-sila dalam Pancasila kembali diwujudkan dan dijalankan dalam nafas pemerintahan agar cerminan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu nyata adanya.





