DPR Desak Polisi Kembalikan Uang Korban WO Marwah, Sahroni: Negara Harus Hadir

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak hanya fokus menuntaskan proses pidana dalam kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah, tetapi juga mengupayakan pengembalian kerugian para korban.

Permintaan itu disampaikan Sahroni menyusul penangkapan pasangan suami istri pemilik WO Marwah oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan banyak calon pengantin yang telah membayar layanan pernikahan, namun acara yang dijanjikan tidak direalisasikan.

Baca Juga :
Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di Ponpes: Kriminal Tameng Agama Harus Dihukum Berat
Mulyadi Desak Aparat Tindak Pemodal Tambang Emas Ilegal Perusak Alam di Sumbar

Sahroni mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap para pelaku. Menurut dia, kasus semacam ini memberikan dampak psikologis yang besar bagi korban, terutama pasangan muda yang telah menabung dalam waktu lama demi mewujudkan pernikahan impian mereka.

“Untuk itu, saya juga mendorong kepolisian untuk mengupayakan pengembalian uang para korban dari pelaku dan tentunya tuntut maksimal pelaku,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

Minta Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Politikus Partai NasDem itu menilai penyidik tidak cukup hanya berfokus pada penegakan hukum pidana terhadap tersangka. Menurutnya, pemulihan hak korban juga harus menjadi perhatian utama dalam proses hukum yang berjalan.

Sahroni menegaskan negara harus hadir dalam memperjuangkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak penipuan, terutama kasus yang menimbulkan kerugian besar dan trauma berkepanjangan.

“Karena kejahatan seperti ini sudah sangat sering kita dengar, dan tentunya kita tidak mau ini terus-terusan terjadi karena selalu melibatkan banyak korban dan tentunya sangat traumatis bagi para korban,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya upaya memaksa pelaku mengembalikan kerugian yang telah ditimbulkan kepada korban.

“Jadi negara harus hadir untuk memperjuangkan hak korban dan memaksa pelaku mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Tidak boleh terjadi lagi,” tegas Sahroni.

Menurut dia, langkah pengembalian kerugian korban menjadi bagian penting untuk menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kasus WO Bermasalah Dinilai Kerap Berulang

Sahroni menilai kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer bukan kali pertama terjadi. Ia menyoroti masih sering munculnya kasus serupa yang memakan banyak korban, terutama pasangan calon pengantin yang telah melakukan pembayaran jauh hari sebelum acara digelar.

Baca Juga :
DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Adil untuk Lindungi Industri Tembakau
Komisi IX DPR Minta Aturan Tembakau Disusun Bertahap
DPR: TNI Bisa Tangani Begal Statusnya Bantu Polisi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diprotes Warga, Pemprov Jateng Akan Perbaiki Jalan Randublatung-Cepu
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Rumah Warga di Blora Ludes Terbakar, Uang Tunai Rp65 Juta Hangus Diduga Akibat Korsleting Listrik
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Jokowi Akan Keliling Daerah, Hasto Kristiyanto Minta Pertanggungjawaban
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Puncak Arus Balik Idul Adha, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Dua Lipa dan Callum Turner Dikabarkan Resmi Menikah dalam Acara Tertutup di London
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.