JAKARTA, KOMPAS.com - Ditetapkannya Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan, menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perjalanan umrah membuat sejumlah korban belum puas.
"Belum tenang, perjuangan sesungguhnya baru dimulai," ucap salah satu korban bernama Uli (33) dalam Konfersi Pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Uli mengatakan, perjuangan ribuan korban sampai akhirnya Bos Hanania ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan perjalanan yang cukup panjang.
Baca juga: Tergiur Rekor MURI hingga Akreditasi B, Alasan Para Korban Pilih Hanania Travel Sebelum Tertipu
Sebelum melapor ke polisi, tanggal 25 dan 26 Maret 2026 para calon jemaah sudah sempat mendatangi Kantor Hanania Travel untuk meminta penjelasan dari owner mengapa perjalanan umrah mereka dibatalkan mendadak.
"Kami yang memohon-mohon ke perwakilan hukum Hanania waktu itu untuk bisa bertemu dengan pemilik atau owner, namun tak pernah ada itikad baik," sambung Uli.
Farhan disebut selalu menghindar untuk bertemu dengan ribuan calon jemaah yang menuntut ganti rugi karena perjalanan umrahnya dibatalkan sepihak.
Baca juga: Siasat Bos Hanania Travel Tipu Calon Jemaah Umrah: Isu Perang Jadi Alasan Pembatalan
Mereka sampai meminta bantuan ke Kementerian Haji dan Umrah untuk memediasi persoalan ini.
Akhirnya, pada awal April 2026, sekitar 40 orang perwakilan korban didampingi pihak Kementerian Agama bertemu dengan Farhan dan juga istrinya.
Dalam mediasi itu, telah ditanda tangani beberapa kesepakatan bersama antara korban dan pihak travel.
"Farhan sepakat pada tanggal 14 April itu untuk yang refund dibagi menjadi tiga termin hingga selesai lunas di Agustus akhir. Dan juga memberikan opsi reschedule di Juni, Juli, ataupun bulan-bulan berikutnya di tahun yang sama. Dan kalaupun reschedule itu pun gagal dilaksanakan, sepakat untuk tetap memberikan refund 100 persen," ucap Uli.
Baca juga: 2.500 Calon Jemaah Travel Hanania Batal Umrah, Kerugian hingga Rp 100 Miliar
Namun ternyata sampai hari ini, sekitar 2.500 jemaah tetap tak bisa berangkat umrah dan uangnya pun belum bisa kembali.
Hal tersebut lah yang membuat Farhan dilaporkan ke polisi dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Uli berharap, pemerintah bisa mendampingi para korban Hanania Travel agar bisa mendapatkan kembali haknya.
Sebab kerugian yang dialami ribuan korban tersebut ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




