Jakarta: Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini menjadi pengingat penting atas lahirnya dasar negara yang menjadi pemersatu bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Pancasila tidak lahir dalam semalam, melainkan melalui proses panjang yang diwarnai pemikiran, perdebatan, dan musyawarah para pendiri bangsa.
Tanggal 1 Juni 1945 menjadi tonggak sejarah ketika Ir. Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca Juga :
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian PancasilaBPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dengan tugas mempersiapkan berbagai hal terkait kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi bangsa yang merdeka.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. Dalam sidang tersebut, para anggota membahas salah satu agenda terpenting, yakni perumusan dasar negara Indonesia. Munculnya Berbagai Gagasan Dasar Negara Dalam sidang BPUPKI, sejumlah tokoh nasional menyampaikan gagasan mengenai dasar negara. Tiga tokoh yang paling dikenal adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Masing-masing tokoh mengajukan konsep yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan landasan yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia setelah merdeka.
Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian menjadi tonggak lahirnya Pancasila. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang kemudian diberi nama "Pancasila".
Melansir dari BPIP, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau prinsip. Sejak saat itu, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Panitia Sembilan dan Lahirnya Piagam Jakarta Setelah sidang pertama BPUPKI berakhir, pembahasan mengenai dasar negara terus berlanjut. Untuk menyempurnakan rumusan yang ada, dibentuk sebuah panitia kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan.
Melansir dari laman Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Panitia Sembilan terdiri atas sembilan tokoh bangsa, yaitu:
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. Muhammad Yamin
- Achmad Soebardjo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakkar
- H. Agus Salim
- K.H. Abdul Wahid Hasyim
Baca Juga :
Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi sebagai Pilar Ekonomi PancasilaSalah satu tokoh yang menyampaikan keberatan adalah Johannes Latuharhary. Perbedaan pandangan tersebut kemudian mendorong para pendiri bangsa untuk mencari jalan tengah demi menjaga persatuan Indonesia yang terdiri atas berbagai agama dan kepercayaan.
Akhirnya, melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, rumusan sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan tersebut kemudian disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 bersama empat sila lainnya yang membentuk Pancasila seperti yang dikenal hingga saat ini.
Pancasila pun tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi simbol persatuan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya terus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia dibangun melalui semangat musyawarah, toleransi, dan persatuan.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Jessica Nur Faddilah)




