JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengisyaratkan partainya cenderung mendukung parliamentary threshold (PT) yang lebih tinggi dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan apabila Indonesia ingin membangun sistem kepartaian yang lebih sederhana dan efektif dalam proses pengambilan keputusan di parlemen.
"Kalau kita melihat pada situasi ini, mesti mengarah pada simple multipartai kalau kita mau memperbaiki lho," ujar Ganjar kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Ganjar mengatakan perdebatan mengenai besaran PT sejatinya harus dikembalikan pada tujuan yang ingin dicapai dalam sistem demokrasi Indonesia.
Baca juga: PDI-P di Hari Lahir Pancasila: Negara Demokrasi Tak Boleh Takut pada Kritik
"Kalaulah kita pengin sistem kepartaian ini simple multipartai, sehingga nanti di parlemen juga lebih sederhana, pengambilan keputusannya relatif cepat, maka parliamentary threshold naik," kata Ganjar.
Sebaliknya, apabila seluruh partai politik ingin diberi ruang seluas-luasnya untuk masuk ke parlemen, maka ambang batas parlemen dapat diturunkan.
"Ketika kemudian kita berbicara, 'Oh iya, dalam demokrasi semua dibebaskan,' itu akan turun. Saya menghormati masing-masing partai bersikap," ucap dia.
Kendati demikian, Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai pembahasan mengenai PT tidak bisa dilepaskan dari arah sistem kepartaian yang ingin dibangun ke depan.
Karena itu, dia mendorong partai-partai politik segera melakukan komunikasi dan lobi untuk mencari titik temu.
Baca juga: PDI-P: Masalah yang Dihadapi Prabowo Saat Ini Banyak Warisan Pemerintahan Jokowi
"Misi kita sebenarnya apa? Membebaskan semua, partainya banyak, ekstrem multipartai dan nanti cukup rumit, atau kita akan sederhanakan? Ini yang pembicaraan kita berkaitan dengan PT," ucap Ganjar.
Menurut Ganjar, Indonesia telah beberapa kali menyelenggarakan pemilu dengan pola yang relatif sama.
Namun, persoalan terkait banyaknya partai politik yang tidak berhasil memperoleh kursi di parlemen terus berulang.
Bahkan, dia menyinggung kemungkinan perlunya pengaturan yang lebih tegas terhadap partai yang berkali-kali gagal lolos ke parlemen.
"Bahkan kita sudah mengalami beberapa kali pemilu selalu muncul, maaf ini, partai baru terakomodasi, tidak ada suara, tidak ada hukuman umpamanya kalau tidak lolos dua kali umpamanya terus kemudian besok enggak boleh lagi, silakan merger," tutur Ganjar.
Namun, dia menyadari gagasan tersebut dapat memicu perdebatan karena berpotensi dianggap tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang memberikan ruang bagi semua partai politik.
Baca juga: Prabowo-Megawati Bergandengan Tangan Usai Upacara, PDI-P Merasa Terhormat





