JAKARTA, DISWAY.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menerima audiensi jajaran Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI) di kediamannya di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad 31 Mei 2026.
Delegasi PP PRIMA DMI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Afandi Ismail Hasan, didampingi Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman, Direktur Pemuda Hotmartua Simanjuntak, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan, serta jajaran pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal PP PRIMA DMI Affandi Ismail Hasan menyampaikan rencana penyelenggaraan Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI sekaligus Peluncuran Halal Center PRIMA DMI yang akan menjadi salah satu program strategis organisasi dalam mendukung peningkatan literasi halal masyarakat.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Doakan Perdamaian Gaza di Momen Iduladha 1447 H, Ajak Umat Perkuat Persatuan
Affandi menjelaskan, momentum milad ke-11 ini akan diarahkan untuk memperkuat kesadaran halal di kalangan generasi muda, khususnya remaja masjid, sekaligus mendukung percepatan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang dicanangkan pemerintah.
“Milad ke-11 PRIMA DMI kami jadikan momentum untuk meningkatkan literasi halal masyarakat mulai dari lingkungan remaja masjid. Ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung target pemerintah terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2026 demi kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Jusuf Kalla menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran Halal Center PP PRIMA DMI.
Menurutnya, konsep halal dan thayyib memiliki manfaat yang bersifat universal dan tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam.
BACA JUGA:GAMKI Pastikan Laporan terhadap Jusuf Kalla Berlanjut, Soroti Kesetaraan Hukum
JK menegaskan bahwa prinsip halal dan thayyib memberikan jaminan kualitas, keamanan, serta kebaikan produk yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
Sementara itu, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan menjelaskan bahwa kehadiran Halal Center PP PRIMA DMI diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal produk di Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Halal Center menjadi sangat penting dalam mendukung suksesnya kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, di mana seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta bahan baku pangan diwajibkan memiliki sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026.
BACA JUGA:GAMKI Pastikan Laporan terhadap Jusuf Kalla Berlanjut, Soroti Kesetaraan Hukum
“Halal Center ini bertindak sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),” jelas Nabhan.
Ia berharap kehadiran Halal Center pertama yang digagas oleh organisasi remaja masjid tersebut dapat menjadi motor penggerak literasi halal di tengah masyarakat melalui berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
- 1
- 2
- »





