BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang akan dibongkar diganti dengan pelican crossing.
Namun, penyediaan pelican crossing tersebut harus dibersamai dengan kesadaran warga yang menggunakan kendaraan.
Menurut Dedie, negara maju yang menggunakan pelican crossing memberikan prioritas kepada penyeberang jalan.
"Sementara pelican crossing, negara-negara maju, negara-negara yang sudah mendahulukan kepentingan manusia, ya ingat ya, adalah mereka yang memberikan prioritas kepada penyeberang jalan," kata Dedie di Jalan Padi, Kota Bogor, pada Senin (1/6/2026).
Baca juga: Ditutup karena Tidak Layak, JPO Paledang Bogor Akan Dibongkar Pertengahan Juni
Dia memberikan contoh, di luar negeri para pengendara dan penyeberang jalan sudah tertib.
Ia juga membandingkan, penerapan pelican crossing yang berada di depan Balai Kota Bogor.
"Coba lihat di mana, di luar negeri. Orang baru menginjakkan kakinya di aspal, mobil sudah mengerem. Kalau di sini sudah pakai lampu, sudah pakai bunyi depan Balai Kota. Wah, itu (pengendara) naik motor ingin menabrak (penyeberang jalan)," ujarnya.
Dirinya juga meminta, para pengguna jalan untuk saling menghormati dan tertib dalam berlalu lintas.
"Tapi kalau ada yang menyeberang, sudah ada zebra cross-nya. Apalagi sudah ada lampunya. Ya hormati lah. Ya itu bukti bahwa kita manusia yang beradab," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang berada di ruas Jalan Kapten Muslihat pada pertengahan Juni 2026.
Baca juga: Sempat Ditutup karena Rawan Longsor, Spot City Light Batutulis Bogor Akan Dihijaukan Lagi
Pantauan Kompas.com, JPO Paledang sudah ditutup dan tidak dapat digunakan sebagai penyeberangan oleh warga dari Jalan Mayor Oking menuju Paledang maupun sebaliknya.
Pada sisi jembatan dari Jalan Mayor Oking, terdapat baner berwarna kuning yang bertuliskan JPO Paledang ditutup karena dinyatakan rusak berat dari penelitian kelayakan konstruksi Ditjen Bina Marga Kementerian PU Nomor: BM0503-DO/689 Tanggal 31 Juli.
Diketahui, JPO Paledang telah ditutup sejak 20 Agustus 2025 lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen, Dody Wahyudin menjelaskan, pembongkaran JPO Paledang sedang dalam proses penawaran sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
"Pekerjaan meliputi pembongkaran seluruh elemen non-struktural dan struktural JPO, pengangkutan material bongkaran, serta pemulihan kondisi lokasi pascabongkaran," jelas Dody saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/5/2026).





