Jakarta: Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga fondasi yang menyatukan Indonesia yang beragam suku, agama, budaya, dan bahasa. Namun, lahirnya Pancasila tidak terjadi secara instan.
Di balik perumusannya, terdapat peran penting sejumlah tokoh bangsa yang menyampaikan gagasan dan pemikirannya demi menemukan landasan terbaik bagi Indonesia yang akan merdeka.
Baca Juga :
Dari BPUPKI hingga PPKI, Begini Proses Lahirnya Pancasila yang Menyatukan Bangsa
3 Tokoh yang Membentuk Dasar Negara Indonesia Tiga tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam proses
perumusan dasar negara adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Gagasan yang mereka sampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menjadi fondasi lahirnya Pancasila yang dikenal hingga saat ini. 1. Muhammad Yamin dan Gagasan Dasar Negara Pertama Tokoh pertama yang menyampaikan usulan mengenai
dasar negara adalah Muhammad Yamin. Ia merupakan sastrawan, sejarawan, sekaligus tokoh nasional yang lahir di Talawi, Sumatra Barat, pada 1903.
Sebagai anggota BPUPKI, Muhammad Yamin menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dalam sidang menjelang kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, negara Indonesia yang merdeka harus dibangun di atas lima prinsip utama, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial
Salah satu kontribusi penting Muhammad Yamin adalah gagasannya mengenai nilai ketuhanan yang kemudian menjadi bagian penting dalam
rumusan Pancasila. Selain dikenal sebagai tokoh politik, Yamin juga merupakan sastrawan yang melahirkan karya terkenal Tanah Air. 2. Soepomo dan Konsep Negara Integralistik Tokoh berikutnya adalah Soepomo, seorang ahli hukum dan negarawan yang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 1903. Soepomo dikenal dengan pemikirannya mengenai konsep negara integralistik, yaitu negara yang menempatkan persatuan dan kepentingan bersama di atas kepentingan individu maupun golongan.
Dalam sidang BPUPKI, Soepomo mengusulkan lima dasar negara yang terdiri atas:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Pemikiran Soepomo menekankan pentingnya persatuan nasional, semangat kekeluargaan, dan musyawarah dalam kehidupan bernegara. Selain berperan dalam perumusan dasar negara, ia juga memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan sistem hukum nasional Indonesia. 3. Soekarno Memperkenalkan Istilah Pancasila Tokoh ketiga yang memiliki peran sangat penting dalam perumusan dasar negara adalah Ir. Soekarno. Dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian menjadi tonggak lahirnya Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan dasar negara yang mampu menjadi landasan bagi bangsa yang baru merdeka. Ia kemudian mengusulkan lima prinsip yang diberi nama Pancasila.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau prinsip.
Adapun lima dasar negara yang diusulkan Soekarno adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya.
Baca Juga :
Prabowo: Pancasila Jadi Pegangan Kokoh Hadapi Konflik Global
Dari Piagam Jakarta hingga Pancasila dalam UUD 1945 Setelah berbagai usulan disampaikan, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara yang dapat diterima seluruh elemen bangsa. Hasil kerja panitia tersebut melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Dalam Piagam Jakarta, rumusan dasar negara berbunyi:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Selanjutnya, demi menjaga persatuan bangsa yang terdiri atas berbagai agama dan suku, rumusan sila pertama mengalami perubahan. Pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia dengan rumusan yang berlaku hingga saat ini. Warisan Pemikiran yang Menyatukan Bangsa Lahirnya Pancasila merupakan hasil pemikiran, musyawarah, dan semangat persatuan para pendiri bangsa. Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno memberikan kontribusi besar melalui gagasan yang mereka sampaikan dalam proses perumusan dasar negara.
Nah, perjalanan lahirnya Pancasila menunjukkan bahwa perbedaan pandangan dapat disatukan melalui dialog dan kompromi demi kepentingan bersama. Semangat itulah yang menjadikan Pancasila tetap relevan sebagai pedoman dan pemersatu bangsa Indonesia hingga sekarang.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com. (Jessica Nur Faddilah)