Bisnis.com, BALIKPAPAN — Provinsi Kalimantan Timur sedang menuju persimpangan demografis. Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur memperlihatkan pertumbuhan penduduk melambat, angka kelahiran menyusut mendekati batas kritis, dan populasi lansia terus merangkak naik menuju ambang penuaan massal.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur Mas'ud Rifai menyatakan jumlah penduduk Kaltim per 2025 tercatat sebanyak 4,05 juta jiwa, atau meningkat dari 3,77 juta jiwa pada Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
"Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk Kalimantan Timur mengalami perlambatan menjadi 1,52 persen per tahun dalam 5 tahun terakhir," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/6/2026).
Dari sisi komposisi usia, Kaltim masih berada dalam fase bonus demografi. Proporsi penduduk usia produktif (15—64 tahun) tercatat sebesar 71,33% pada 2025, atau meningkat dari 67,06% pada SP2010.
Konsekuensinya, rasio ketergantungan atau beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif terhadap kelompok nonproduktif turun menjadi 40,19 pada 2025, dari 48,22 pada 2010 dan 42,70 pada 2020.
Artinya, setiap 100 orang usia produktif kini menanggung sekitar 40 orang yang belum atau tidak lagi bekerja.
Baca Juga
- Tambang Lesu, Pengangguran Kaltim Masih di Atas 5%
- KPB Bagikan Hewan Kurban, Seekor Sapi 600 Kg Jadi Sorotan
- Ketimpangan Gender Kaltim Menyusut 0,062 Poin
Selama rasio ketergantungan masih di bawah 50, Kaltim secara teknis masih menikmati dividen demografis. Namun, jendela peluang ini tidak terbuka selamanya ketika tren penuaan penduduk yang terus bergerak.
Dari sudut pandang generasi, Generasi Z (lahir antara 1997 dan 2012) menjadi kelompok terbesar dengan porsi 27,10%, diikuti oleh kaum Milenial sebesar 26,24%.
Gabungan keduanya mencakup lebih dari separuh populasi Kaltim, atau mencerminkan dominasi penduduk muda-produktif dalam struktur demografi saat ini.
Adapun Post Generasi Z (anak-anak yang lahir sejak 2013) menyumbang 19,48%, sementara Generasi X sebesar 18,62%, Baby Boomer 7,94%, dan Pre-Boomer hanya 0,62%.
Dari aspek jenis kelamin, Kaltim mencatat rasio jenis kelamin sebesar 107, yang berarti terdapat 107 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Ketimpangan ini terjadi paling mencolok di Kabupaten Kutai Timur (115), Kabupaten Berau (113), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (111).
Mas'ud menambahkan, tidak ada 1 pun kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki.
Sementara itu, angka Kelahiran Total atau Total Fertility Rate (TFR) Kaltim pada 2025 tercatat sebesar 2,09 atau turun dari 2,18 pada Long Form SP2020 dan 2,61 pada SP2010.
Angka ini kini berada sedikit di bawah replacement level, yaitu 2,10 anak per perempuan usia reproduksi (15—49 tahun).
Dengan kata lain, rata-rata perempuan di Kaltim kini melahirkan lebih sedikit anak dari yang dibutuhkan untuk mempertahankan jumlah penduduk secara alami.
Disparitas TFR antarkabupaten/kota cukup mencolok. Kota Samarinda mencatat TFR terendah di angka 1,98 atau sudah melewati batas penggantian, sementara Kabupaten Mahakam Ulu berada di posisi tertinggi dengan 2,31.
Wilayah-wilayah perkotaan secara konsisten menunjukkan angka kelahiran yang lebih rendah, yang mencerminkan perbedaan karakteristik sosial-ekonomi, akses layanan kesehatan reproduksi, serta pola hidup yang menyertai urbanisasi.
Dia melanjutkan, angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) Kaltim tercatat 17,52 kelahiran per 1.000 penduduk pada 2025, atau sedikit lebih rendah dari 17,70 pada LF SP2020.
Sementara itu, prevalensi penggunaan kontrasepsi (CPR) berada di angka 62,06%, yang berarti 62 hingga 63 dari setiap 100 perempuan usia subur yang menikah menggunakan metode kontrasepsi.
Di sisi mortalitas, Kaltim mencatatkan perbaikan yang positif, di mana angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate/IMR) pada 2025 tercatat sebesar 13,47 per 1.000 kelahiran hidup.
Angka ini turun cukup signifikan dari 20,99 pada SP2010. Penurunan hampir 7,5 poin selama 15 tahun ini menandakan adanya kemajuan nyata dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Namun, seperti halnya TFR, angka kematian bayi pun tidak merata. Kota Balikpapan mencatat IMR terendah sebesar 10,55, sementara Kabupaten Mahakam Ulu masih bertahan di angka tertinggi, yakni 15,90.
Angka Kematian Balita (U5MR) secara provinsi tercatat 15,62, atau turun 2,42 poin dibandingkan LF SP2020. Adapun Angka Kematian Kasar (CDR) Kaltim berada di 5,01 per 1.000 penduduk.
Lebih lanjut, Kaltim dikenal sebagai provinsi tujuan migrasi, dan data SUPAS 2025 mengonfirmasi tren itu, dimana 29 dari setiap 100 penduduk Kaltim lahir di luar provinsi ini.
Namun pola migrasi internalnya menarik untuk dicermati. Kota Bontang menjadi magnet migrasi seumur hidup terkuat dengan 47,02% penduduknya merupakan migran masuk, diikuti Kabupaten Kutai Timur (46,82%) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (37,76%).
Sebaliknya, Kota Balikpapan dan Samarinda justru menjadi daerah pelepas migran terbesar, di mana Balikpapan mencatat migrasi risen neto negatif sebesar -1,81%, sementara Samarinda -0,66%.
Pola ini mengisyaratkan pusat-pusat ekonomi baru di luar kota besar yang semakin menggiurkan, sementara kota-kota mapan mulai kehilangan daya tahan mereka sebagai tujuan akhir perpindahan penduduk.
Penajam Paser Utara yang secara geografis berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencatat migrasi risen neto tertinggi kedua sebesar +3,18%, yang menjadi sebuah indikasi awal bahwa magnet IKN mulai terasa meski konstruksinya belum rampung.
Kaltim di Ambang Aging PopulationBabak paling mengkhawatirkan dari laporan SUPAS 2025 ini mungkin justru ada di bagian penuaan penduduk.
Persentase penduduk lansia (60 tahun ke atas) di Kaltim terus meningkat dari 4% pada SP2010, menjadi 7,47% pada SP2020, dan kini telah mencapai 9,05% pada 2025.
Ambang internasional untuk kategori ageing population adalah 10%. Dengan angka saat ini yang sudah di 9,05%, Kaltim tinggal selangkah lagi.
Bahkan 3 kabupaten/kota, Balikpapan (10,62%), Mahakam Ulu (10,41%), dan Samarinda (10,38%) sudah resmi masuk kategori tersebut.
Yang mencemaskan bukan hanya angkanya, melainkan ketergantungan mayoritas lansia pada keluarga sebagai sumber penghidupan utama.
Data SUPAS 2025 menunjukkan 51,67% lansia menggantungkan hidupnya pada dukungan keluarga, diikuti pendapatan dari pekerjaan (31,93%), uang pensiun (10,35%), tabungan dan investasi (3,00%), serta lainnya (2,43%).
Kontribusi dari jaminan sosial dan bantuan sosial tercatat paling rendah, yaitu hanya 0,61%
SUPAS 2025 juga memotret 2 dimensi sosial yang kerap luput dari perhatian. Dari sisi kemampuan bahasa, 99,75% penduduk Kaltim usia 5 tahun ke atas mampu berbahasa Indonesia.
Kemudian, hanya 21,58% yang masih menggunakan bahasa daerah dalam keseharian, dengan tren yang berbanding terbalik antargenerasi.
Mas'ud menyebutkan semakin muda generasinya, semakin rendah penggunaan bahasa leluhur mereka. Post Generasi Z hanya mencatat 6,85%, sementara Pre-Boomer masih mempertahankan 51,03%.
Di sisi disabilitas, prevalensi penyandang disabilitas usia 5 tahun ke atas di Kaltim berada di angka 1,75% atau sekitar 1 hingga 2 dari setiap 100 penduduk.
Adapun, dia menuturkan jenis disabilitas yang paling banyak dialami adalah kesulitan berjalan atau naik tangga (0,74%), sementara terendah adalah kesulitan mendengar dan gangguan perilaku/emosional (masing-masing 0,25%).





