JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan berlangsung pada Selasa (2/6/2026).
Nadiem merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
Baca juga: Pengadilan Akan Siarkan Live Streaming Sidang Pleidoi Nadiem Makarim
“Jadi, untuk menyampaikan nota pembelaan, mungkin masing-masing ada nota pembelaan dari terdakwa dan nota pembelaan dari advokat,” kata Purwanto, dalam persidangan tuntutan pada Rabu (13/5/2026).
Diberi waktu pemulihan kesehatan
Majelis hakim memberikan waktu sekitar tiga minggu kepada pihak terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan.
Waktu tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pemulihan kondisi kesehatan Nadiem usai menjalani operasi, pada Rabu (13/5/2026).
“Sebagaimana disampaikan oleh pihak kedokteran, untuk masa penyembuhan setelah tindakan langsung kurang lebih tiga sampai enam minggu,” ujar Purwanto.
Baca juga: Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Ia berharap, masa penundaan sidang dapat digunakan secara optimal oleh terdakwa untuk menjalani pemulihan.