JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik kasus dugaan penipuan yang menyeret nama wedding organizer (WO) Marwah, terungkap fakta bahwa tersangka, Eka Rismayanti, bukan kali pertama berhadapan dengan hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan, Eka merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," ujar Bayu kepada awak media, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Kabur Usai Tipu 58 Calon Pengantin, Pemilik WO Marwah Sempat Bersembunyi di Bandung
Eka dan suaminya Radiansyah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
"Kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya dilakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujar Bayu
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Galing lubang tutup lubangDugaan penipuan yang dilakukan Eka Rismayanti bersama suaminya, Radiansyah Marwah, berjalan dengan pola yang terus berulang.
Baca juga: Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin: Tawarkan Promo dan Paket Murah
Dana yang diterima dari klien baru diduga digunakan untuk membiayai pesta pernikahan klien sebelumnya.
Skema tersebut, kata Bayu, dilakukan untuk menutupi utang dan berbagai kewajiban yang muncul dari proyek-proyek pernikahan yang telah mereka tangani.
"Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya," kata Bayu.
Ia menjelaskan, pasangan itu diduga berulang kali menyelenggarakan acara pernikahan menggunakan dana yang berasal dari calon pengantin lain yang baru melakukan pembayaran.
"Jadi uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," ujarnya.
Baca juga: Pemilik WO Marwah Eka Rismayanti Ternyata Residivis Kasus Penipuan
Ada 58 pasangan jadi korbanPuluhan calon pengantin kini harus menanggung kerugian besar. Hingga saat ini, polisi mencatat sedikitnya 58 klien menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan Marwah Wedding.
Kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit. Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian para korban telah mencapai miliaran rupiah.





