Bisnis.com, JAKARTA - Pada Juni 2026 ini, hanya masyarakat yang masuk desil tertentu yang bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada akhir Mei 2026 dan awal Juni 2026.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta Kantor Pos untuk masyarakat yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Di berbagai daerah, pencairan melalui Kantor Pos masih menjadi metode yang banyak digunakan karena dinilai lebih mudah menjangkau warga, terutama di wilayah terpencil.
Mekanisme ini juga bertujuan memastikan bantuan diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski demikian, bansos tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Pemerintah menetapkan prioritas bagi kelompok tertentu, khususnya warga miskin dan rentan yang telah melalui proses verifikasi data sosial terbaru.
Baca Juga
- Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Cair Juni 2026 via Pos & Himbara, Cek Penerima & Nominal
- Kapan Bansos BPNT dan PKH Juni 2026 Cair?
- Balikpapan Bakal Uji Coba Bansos Digital, Pemkot Siapkan 365 Agen Perlinsos
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Pada penyaluran bansos Mei 2026, bantuan umumnya diprioritaskan untuk:
- Desil 1 (kelompok masyarakat paling miskin)
- Desil 2 (kelompok rentan miskin)
- Sebagian Desil 3, sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah
Sementara itu, masyarakat di luar kategori tersebut berpeluang tidak menerima bansos apabila dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik atau belum memenuhi persyaratan administrasi terbaru.
Cara Mencairkan Bansos Lanjut Halaman 2...





