jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lombok Tengah tampaknya tak perlu cemas kekurangan dukungan untuk biaya pendidikan keluarga.
Itu lantaran pemerintah setempat sudah menyediakan pembayaran gaji ke-13 tahun anggaran 2026.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Upaya Alih Status PPPK menjadi PNS, Sinyal Positif
"Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ASN itu telah disiapkan, tersedia. Total anggarannya tidak jauh beda dengan jumlah pembayaran tunjangan Idulfitri Rp42 miliar," kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah.
Dia menjelaskan bahwa gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diberikan pemerintah setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan biaya pendidikan keluarga ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, TNI, Polri, pejabat negara maupun pensiunan.
BACA JUGA: Aliansi Merah Putih Bersiap ke DPR Lagi, Fadlun: PPPK & P3K PW Jangan Dirumahkan
"Gaji ke-13 ini untuk membantu biaya pendidikan, sehingga pembayaran dilakukan Juni atau Juli 2026 di tahun ajaran baru," katanya.
Firman mengatakan untuk keuangan atau anggaran pembayarannya gaji ke-13 tersebut tidak ada persoalan.
BACA JUGA: Pemotongan TPP Bikin PPPK Makin Terjepit, Aliansi Serukan Cabut UU HKPD
Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Republik Indonesia.
"Gaji ke-13 yang diberikan itu disesuaikan dengan PMK. Kalau aturan itu telah keluar, pembayaran dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman mengatakan pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut dilakukan setelah pembayaran gaji Juni rampung dan besaran yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan.
"Pembayaran gaji ke-13 itu bulan ini, setelah gaji untuk Juni selesai," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat berdasarkan data sementara jumlah ASN baik itu PNS maupun PPPK sebanyak 11.420 orang.
Taufikurrahman berharap tambahan pendapatan yang diterima ASN, TNI, Polri, dan pensiunan itu bisa meningkatkan daya beli masyarakat. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan



