TABLOIDBINTANG.COM - Perselisihan terkait nafkah anak dan hak pertemuan dengan buah hati masih menjadi bagian dari polemik pasca perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu. Menanggapi pernyataan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, tim kuasa hukum Sarwendah kembali memberikan klarifikasi mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud mengeluhkan persoalan nafkah yang tidak lagi diterima kliennya dari Ruben Onsu. Menurutnya, apa yang disampaikan ke publik semata-mata merupakan fakta yang memang terjadi selama beberapa bulan terakhir.
"Klien kami masih sanggup, masih bisa membiayai semua anak-anaknya, hidupnya," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Ia kembali menekankan bahwa Sarwendah tidak pernah mengadukan kondisi tersebut sebagai bentuk keluhan. Yang dilakukan hanya menyampaikan keadaan yang sebenarnya.
"Jadi bukan kami mengeluh, klien kami tidak mengeluh ya, tapi klien kami hanya menyampaikan sesuai fakta," imbuhnya.
Chris kemudian menjelaskan bahwa selama sekitar enam bulan terakhir, kebutuhan anak-anak tetap terpenuhi dengan baik meskipun Sarwendah tidak menerima nafkah dari mantan suaminya. Ia menyebut kondisi anak-anak tetap terjaga dan seluruh aktivitas mereka berjalan normal.
"Buktinya semua masih berjalan baik, sehat, tidak sakit, happy, itu dinafkahi langsung oleh klien kami," kata Chris Sam Siwu.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap pernyataan Ruben Onsu sebelumnya yang menyebutkan bahwa apabila Sarwendah merasa tidak mampu membiayai anak-anak, maka kedua buah hati mereka dapat diasuh dan ditanggung olehnya.
Menurut Chris, fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan anak-anak, termasuk kegiatan pendidikan tambahan, masih dipenuhi oleh Sarwendah.
"Anaknya sehat-sehat, semua les masih bisa, siapa yang bayar? Wenda," tegas Chris.
Meski demikian, tim kuasa hukum Sarwendah menilai kemampuan kliennya dalam memenuhi kebutuhan anak-anak tidak menghapus tanggung jawab seorang ayah. Mereka mengingatkan bahwa persoalan nafkah anak bukan hanya soal kemampuan finansial, tetapi juga kewajiban yang telah disepakati bersama.
"Klien kami bekerja keras untuk anak, dia mandiri dan bisa mencari uang. Tapi kalau sudah kesepakatan, dijalankan dong, jangan diputar balik A jadi B," terang pengacara Sarwendah.




