Agus Hariono Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa proses pengambilan PIN SPMB masih berlangsung dan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal hingga 9 Juni mendatang.
Ia mengungkapkan bahwa layanan pengambilan PIN tetap dibuka bahkan di hari libur, sebagai bentuk kemudahan bagi orang tua yang tidak bisa hadir mendampingi anaknya pada hari kerja. “Ide untuk tetap beroperasi saat libur itu sebagai bentuk fasilitasi kepada masyarakat yang mungkin pada hari-hari efektif bekerja, sehingga tidak bisa mendampingi anaknya,” tuturnya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (2/6/2026).
Antusiasme masyarakat pun terlihat cukup tinggi, dengan banyaknya orang tua yang memanfaatkan hari Sabtu, Minggu, dan Senin untuk mendampingi putra-putrinya mengambil PIN di sekolah.
Pada hari libur, setiap sekolah dibatasi melayani 100 pengambilan PIN melalui sistem aplikasi. Agus menilai kuota tersebut sudah memadai mengingat seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur beroperasi secara bersamaan.
Terkait penumpukan yang terjadi pada tahun sebelumnya, Agus menjelaskan bahwa hal itu semata-mata disebabkan oleh miskomunikasi. Banyak masyarakat yang mengira apabila tidak segera mengambil PIN akan ketinggalan, padahal PIN dapat diambil kapan saja sesuai jadwal yang telah ditentukan hingga 9 Juni. Ia juga memastikan bahwa layanan tetap berjalan pada hari Jumat meski bertepatan dengan Ujian Fitur Hari (UFH), karena sektor pendidikan tidak mengikuti ketentuan tersebut.
Agus mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak perlu datang terlalu pagi di luar jadwal yang telah ditetapkan. “Kalau jadwalnya pukul 14.00, silakan datang pukul 14.00. Kalau pukul 07.00 pagi, silakan datang pukul 07.00 pagi. Karena kalau yang jadwalnya pukul 14.00 datang terlalu pagi, juga tidak akan terlayani karena jadwalnya sudah disusun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi akademik, dan jalur mutasi. Keempat jalur tersebut merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.
Pada jalur domisili, terdapat perubahan dari penggunaan indeks sekolah pada tahun lalu menjadi nilai TKA. Namun khusus bagi lulusan sebelum tahun 2026, disediakan kuota sebesar 1 persen yang tetap menggunakan indeks sekolah karena mereka belum memiliki nilai TKA.
Adapun jalur afirmasi memerlukan proses verifikasi dokumen oleh satuan pendidikan. Agus mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses ini berdasarkan pengalamannya sebagai kepala sekolah. Ia mencontohkan kasus di jalur prestasi hafiz Al-Qur’an, di mana seorang pendaftar mencantumkan keterangan hafal “30 juz” yang ternyata merujuk pada “Juz 30”, bukan 30 juz secara keseluruhan.
“Artinya, ini memerlukan ketelitian dari satuan pendidikan untuk memverifikasi setiap data dan dokumen yang diunggah melalui sistem,” tegasnya.
Proses verifikasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama di sekolah-sekolah favorit yang jumlah pendaftarnya bisa mencapai ribuan orang.(iss/ham)




