Dokumen SPMB Jatim 2026 Dibatasi, Peserta Disarankan Unggah Nilai Tertinggi

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Dwi Sunaryono Kepala Laboratorium Algoritma dan Pemrograman ITS Surabaya menjelaskan bahwa dari sisi teknologi, pengunggahan dokumen dalam proses SPMB dibatasi jumlahnya. Oleh karena itu, bagi peserta yang memiliki banyak sertifikat atau dokumen pendukung, disarankan untuk memilih dan mengunggah yang memiliki nilai tertinggi.

Dokumen diunggah dalam format PDF, kemudian diperiksa langsung oleh verifikator yang telah dikelompokkan per sekolah. Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah maksimal dokumen yang diverifikasi per sekolah sekitar 300 berkas, dan proses pengecekan dibagi kepada beberapa operator.

Ia juga menyebutkan bahwa teknologi kecerdasan buatan atau AI berpotensi dimanfaatkan untuk mendeteksi keaslian dokumen, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya dokumen palsu.

Terkait kesiapan server dan sistem, Dwi menyatakan keyakinannya bahwa infrastruktur yang ada sudah memadai.

“Insyaallah aman. Saat pendaftaran berlangsung, terutama tahap dua yang memerlukan unggah dokumen, biasanya kami scale up ke posisi yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (2/6/2026).

Ia menambahkan bahwa sistem dilengkapi fitur scale up otomatis yang akan meningkatkan kapasitas secara mandiri ketika terjadi lonjakan pengguna. Hingga saat ini, sudah hampir 90 ribu PIN yang berhasil diterbitkan, dan pengalaman tersebut menjadi tolok ukur kesiapan sistem untuk tahap berikutnya.

Dwi menegaskan bahwa sistem SPMB dirancang secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses secara real time. Begitu data masuk, proses perankingan langsung berjalan dan hasilnya disebarkan ke seluruh server tanpa ada celah bagi panitia untuk memanipulasi data.

Ia menjelaskan bahwa pada jalur domisili, terdapat tiga jenis ranking yang ditampilkan secara bersamaan dalam satu halaman, yakni ranking reguler, sebaran, dan kuota 1 persen. Hal ini kadang menimbulkan kebingungan di masyarakat ketika melihat peserta dengan nilai lebih rendah justru diterima.

“Maka harus dilihat dulu, itu masuk reguler atau sebaran. Karena ada perbedaan. Tidak seluruhnya diadu berdasarkan nilai tertinggi,” jelasnya.

Pada jalur reguler, penentu utama adalah nilai akhir yang terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen TKA. Jarak baru diperhitungkan apabila nilai akhir dua peserta sama. Jika nilai dan jarak sama, seleksi dilanjutkan berdasarkan usia dan waktu pendaftaran.

Dwi juga mengingatkan bahwa pendaftaran jalur domisili dibatasi berdasarkan rayon. Sebagai contoh, peserta dari kawasan Keputih hanya dapat mendaftar ke sekolah yang masuk dalam rayonnya, seperti SMA 16, SMA 14, atau SMA 20, dan tidak bisa mendaftar ke SMA di luar rayon pada tahap pertama. Namun pada tahap ketiga, pembatasan rayon tersebut tidak lagi berlaku.

Mengenai jalur sebaran, Dwi menjelaskan bahwa peserta yang mendaftar ke suatu sekolah sebenarnya mengikuti dua kali proses seleksi. Pertama, mereka bersaing di jalur reguler dengan porsi kuota yang lebih besar. Apabila tidak lolos, mereka akan diikutsertakan kembali dalam seleksi jalur sebaran berdasarkan kelurahan asal dengan kuota yang jauh lebih terbatas, biasanya hanya satu atau dua kursi.

“Kadang nilai peserta di jalur sebaran bisa lebih kecil dibanding yang reguler, karena saingannya hanya di kelurahan itu saja,” pungkasnya.(iss/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Motor Listrik Terbakar Habis hingga Kerangka di Frontage Waru
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran: 250 Bangunan Hangus dalam Semalam, 3 Korban Luka dan 500 Warga Mengungsi
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Toko Plastik di Jakbar Jadi Tempat Peredaran Tramadol, 1 Orang Ditangkap Polisi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Minyak Naik 4 Persen di Tengah Ancaman Blokade Hormuz dan Kebuntuan Iran-AS
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenkeu Siap Lelang SBSN Hari Ini, Targetkan Rp12 Triliun
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.