Modus Penipuan di Balik Hilangnya 120 Kursi Vendor Wedding di Tangsel

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 120 kursi dan blower milik vendor Fatimah az-Zahra Wedding di Tangerang Selatan diduga dijual oleh penyewanya di wilayah Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, penyewa tersebut mengaku akan menggunakan perlengkapan itu untuk kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

BACA JUGA: Bonus Kambing Guling jadi Modus WO Marwah Gaet Calon Pengantin

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, barang-barang tersebut berhasil ditemukan di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Kamis (7/5/2026).

"Kejadian itu tanggal 30 April, satu Minggu setelah kejadian sudah ditemukan, jadi sudah tiga Minggu yang lalu," ujar Bambang, Selasa (2/6/2026).

Bambang menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pemilik usaha, Siti Fatimah (39), menerima pesanan penyewaan 170 kursi Futura dan tiga blower dari seorang pria berinisial AAP.

Kepada korban, AAP mengaku kursi dan blower tersebut akan digunakan untuk kegiatan penyuluhan MBG di sebuah aula mahasiswa yang berlokasi di Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur.

Fatimah kemudian mengirimkan seluruh barang yang dipesan ke lokasi tersebut pada 30 April 2026. Namun setelah barang tiba, pelaku diduga kembali mengirim jasa angkutan berbasis aplikasi untuk mengambil sebagian perlengkapan yang telah dikirim.

"Setelah 170 kursi dan tiga blower tersebut dikirim, lalu datang suruhan lagi melalui salah satu aplikasi ojek online. Dari 170 kursi itu yang diambil 120 kursi dan tiga blower," kata Kapolsek.

Akhirnya, korban membuat laporan ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor polisi TBL/B/578/IV/2026/SPKT/SEK. Ciputat Timur/Res. Tangsel/PMJ pada hari yang sama.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan bahwa dalam aksinya, pelaku AAP menggunakan modus penipuan segitiga. Maksudnya, pelaku berpura-pura menyewa barang dari korban, lalu menawarkan barang yang sama kepada pihak lain melalui media sosial.

"Yang pesan kursi dari Ibu Fatimah ini melempar lagi barang itu ke orang lain melalui platform media sosial dengan akun berbeda,"ujar Kapolsek.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
‘Nyawa’ Akses Jakarta-Depok, Imbas Jalan Lenteng Agung Amblas Makan Waktu Berjam-jam
• 23 jam laludisway.id
thumb
Pembelaan Nadiem: Saya Mengabdi untuk Pendidikan Bukan Tambah Kekayaan
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Dari Layar TV Menjadi Juara Nasional, Bayu Anantha Siap Harumkan Nama Indonesia di Italia
• 4 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.