PN Jaksel Minta Penyidikan Kasus Andrie Yunus Dilanjutkan, Bagaimana Sikap Polda Metro?

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Polda Metro Jaya memberikan tanggapan putusan hakim praperadilan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian gugatan aktivis Andrie Yunus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang mengharuskan kepolisian melanjutkan penyidikan.

“Terkait putusan praperadilan pada PN Jaksel, sehubungan dengan korban saudara Andrie Yunus, tentunya kami menghormati apa yang menjadi putusan dari PN Jaksel,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Gugatan Andrie Yunus, Polda Diminta Lanjutkan Penyidikan Kasus Air Keras

Penyidik akan menyikapi putusan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memenuhi putusan, Iman akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terlebih dahulu.

“Dan kami akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan oleh negara. Dan kami akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan permasalahan dimaksud,” kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, belum ada penghentian penyidikan dalam kasus ini.

“Artinya proses penghentian perkara itu belum dilakukan,” kata Budi.

Dengan begitu, ada dua laporan dengan perkara yang sama yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Namun, kedua laporan itu akan dicocokkan sebelum mengambil tindak lanjut.

Baca juga: Rekaman CCTV Penyiraman Andrie Yunus Ditampilkan di Sidang, Hakim Soroti Gerakan Tangan Terdakwa

“Bukan digabung. Maksudnya, dilihat dulu klausulnya, objeknya sama nggak? Karena ne bis in idem, tidak boleh dalam penghukuman satu perkara yang sama,” tambah Budi.

Gugatan praperadilan ini diajukan Andrie Yunus lewat kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah tak ada perkembangan penyidikan yang disampaikan polisi setelah pelimpahan berkas dan barang bukti ke Puspom TNI.

Mereka menduga, polisi secara sengaja menunda dan membuat penyidikan berlangsung berlarut-larut.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 23.37 WIB saat Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vale (INCO) Gelar RUPST Hari ini (2/6), Bakal Bagikan Dividen?
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Iran Tak Ragu Bantu Lebanon Lawan Israel
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Tewas dan 3 Korban Hilang Masih Dicari
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Manufaktur RI Ekspansi pada Mei 2026, tapi Tertekan Kenaikan Biaya Produksi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Manchester United Temukan Calon Pengganti Casemiro, Siapa Dia?
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.