Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro mengusulkan pilkada digelar asimetris berdasarkan karakteristik masing-masing daerah. Siti menilai desain pilkada yang seragam tak selalu efektif diterapkan di seluruh wilayah.
Hal itu disampaikan Siti dalam RDPU bersama Komisi II DPR membahas RUU Pemilu, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pilkada asimetris lebih efisien dala menjalankan desentralisasi dan otonomi daerah sebab setiap daerah di Indonesia memiliki kondisi yang berbeda-beda.
"Pilkada asimetris berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapasitas fiskal, administratif, dan sosial politik antar daerah. Efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah," kata Siti.
"Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan governance lokal," sambungnya.
Siti menjelaskan pendekatan asimetris memungkinkan adanya variasi mekanisme pemilihan kepala daerah, mulai dari pemilihan langsung, melalui DPRD, penetapan, hingga pengangkatan sesuai karakteristik masing-masing daerah.
"Model asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan, atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah. Karena masih ada daerah persiapan, gitu ya, ada daerah administratif," ujarnya.
Selain itu, dia menilai pilkada asimetris juga dapat menjadi desain demokrasi adaptif. Menurutnya, hal itu untuk menjamin efektivitas pemerintahan daerah.
"Dia juga mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Konstitusi 1945. Selain itu juga sejalan dengan prinsip Pancasila, serta penguatan good local governance dan local welfare.
Selain pilkada, Siti juga menyoroti sistem pemilu legislatif proporsional terbuka yang berlaku saat ini. Menurutnya, sistem tersebut dalam praktiknya memicu persaingan internal partai yang mahal dan transaksional.
"Nah, ini ya, ruang kompetisi yang luas tetapi dalam praktik Indonesia justru memicu kompetisi intra-partai yang mahal dan transaksional. Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual," jelasnya.
"Ini kalau cuma sekadar popularitas dan isi tas, ini membahayakan menurut saya untuk long-term," sambungya.
Dia pun mengusulkan sistem campuran atau Mixed Member Proportional (MMP). Sistem tersebut mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui distrik dan keterwakilan proporsional melalui partai politik.
"Selain proporsional terbuka dan tertutup, temuan empiris menunjukkan bahwa sistem campuran atau Mixed Member Proportional (MMP) sebagai alternatif desain pemilu legislatif. Sistem ini mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui distrik dan keterwakilan proporsional melalui partai," paparnya.
"MMP ini berpotensi mengurangi kompetisi intra-partai yang mahal, menekan biaya politik, dan memperkuat peran partai politik," imbuh dia.
(amw/dek)





