KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan penipuan online internasional. Modus pelaku memasang foto model untuk mencari dan menjebak korban melalui aplikasi kencan.
Sebanyak 23 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, serta 7 warga negara Nepal ditangkap Polda Jateng yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga negara Amerika Serikat hingga menimbulkan kerugian sebesar 41 miliar rupiah.
Polisi juga mengamankan seorang mantan artis ibu kota yang berperan sebagai model, serta puluhan telepon seluler dan ratusan komputer.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan foto dan video perempuan.
Korban yang mulai percaya diarahkan untuk berinvestasi pada platform perdagangan aset kripto palsu yang dimanipulasi oleh jaringan pelaku.
#jateng #lovescam #penipuan
Baca Juga: Harga Sagu Naik! Pedagang Pempek di Palembang Keluhkan Omzet Turun Drastis | SAPA SIANG
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- jateng
- love scam
- penipuan





