Bocah 3 Tahun Meninggal, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Anastacia Niken Purwandari (36), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, mendatangi Ditreskrimsus Polda DIY, Selasa (2/6). Didampingi sejumlah pengacara, Anastacia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan malapraktik oleh RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, yang menimpa anaknya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan).

Sang putri meninggal dunia usai mendapat obat penenang saat akan menjalani CT scan.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 17 Mei 2026.

Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengatakan pemeriksaan awal hari ini terkait dugaan kelalaian medis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Jadi, klien kami ini memiliki anak atas nama anak Naura Dwi Medyta Putri yang pada tanggal 27 April 2026 melakukan pemeriksaan di RSUD Prambanan. Nah, pemeriksaan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya di bulan Maret 2026 terkait dengan rujukan dari Klinik Kartika Pratama Kartika Husada dan juga rujukan dari Posyandu," kata Purnomo.

Purnomo mengatakan korban setiap bulan selalu menjalani pemeriksaan di Posyandu dan didapati lingkar kepala korban berada di angka 46 cm. Menurut kader Posyandu, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian sehingga korban dirujuk ke klinik, kemudian ke rumah sakit.

"Saat di pemeriksaan di tanggal 27 (April di rumah sakit) ini lanjutan dari pemeriksaan bulan Maret dan di pemeriksaan di bulan April ini tanggal 27 ini, karena di bulan Maret dikasih multivitamin dicek lagi masih 46 cm, sehingga dokter yang memeriksa saat itu menyarankan untuk dilakukan CT scan," katanya.

Purnomo melanjutkan, saat akan dilakukan CT scan, korban dibawa ke ruang radiologi. Di sana korban diberikan obat penenang atau sedasi.

"Diberikan obat penenang atau kemudian kalau dari rumah sakit menyebutnya tindakannya tindakan sedasi," katanya.

Korban Tak Sadarkan Diri, Lalu Meninggal

Usai diberikan obat penenang, kata Purnomo, korban tak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke ruang ICU dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.

"Pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia," katanya.

Purnomo mengatakan dugaan malapraktik ini berdasarkan keterangan ibu korban.

"Jadi saat pemberian sedasi, tindakan sedasi itu, kalau yang didengar oleh klien kami saat itu kan untuk adik ini di CT scan itu kan harus tenang, sehingga perlu diberikan obat bius. Yang didengar obat bius, tapi kami dapat bahwa tindakan itu namanya sedasi kan ketika kemudian dari pihak rumah sakit menjelaskan," kata Purnomo.

Tiga Kali Disuntik Obat Penenang

Menurut Purnomo, korban disuntik obat penenang sebanyak tiga kali.

"Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali. Penyuntikan tiga kali. Tiga kali jeda waktunya pertama kedua itu 30 menit, jeda waktu dari dua ketiga itu enggak ada tiga menit," katanya.

Purnomo mengatakan ada dua orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Namun, dirinya tidak merinci identitas keduanya.

"Intinya sudah kami sampaikan ke penyelidik," katanya.

Cerita Ibu Korban

Sementara itu, Anastacia mengatakan kondisi anaknya muntah darah setelah diberi obat penenang. Korban juga sempat mengalami kejang.

"Muntah darah, henti napas. Sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata. Sama sempat kejang juga dia beberapa kali gitu," kata Anastacia.

Anastacia mengatakan kondisi anaknya sehat sebelum masuk rumah sakit. Namun setelah mendapat tindakan medis, anaknya tidak sadarkan diri.

"Dia itu enggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat, tapi setelah tindakan itu sampai dia enggak sadar," katanya.

"Dia enggak ada keluhan apa pun. Terus waktu dipasang alat untuk dimasukin obat pun dia masih ceria, dia masih, masih bercanda sama saya. Jadi sama sekali dia tuh enggak sakit, sama sekali," ceritanya.

Kata Kepolisian

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini penyelidikan masih dilakukan dan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan ya dari penyidik Ditreskrimsus. LP sudah ada tapi masih dalam proses penyelidikan," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan direktur RSUD Prambanan menjadi terlapor dalam kasus ini.

"Terlapornya direktur RSUD Prambanan. Sementara satu," katanya.

Kata Direktur RSUD Prambanan

Direktur RSUD Prambanan Sleman, Ratih Susila, mengatakan pihaknya sedang menjadwalkan pemberian keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

"Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga, seperti itu," kata Ratih di Pemkab Sleman.

Ratih mengatakan pihaknya telah melakukan audit medis secara internal.

"Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Sesuai dengan prosedur, tim kami internal sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik, seperti itu," katanya.

Ratih mengatakan dalam kasus ini dokter yang menangani merupakan dokter spesialis anak dan hingga kini masih aktif bertugas.

"Masih aktif. (Dokter) spesialis anak," katanya.

Disinggung mengenai pemberian obat penenang sebelum CT scan, Ratih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Jadi, nanti saya beserta tim akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu," katanya.

Termasuk soal dugaan tidak adanya pendampingan dokter anestesi dalam pemberian obat penenang.

"Nanti di lokasi beserta tenaga medis, tenaga kesehatan yang ada akan kami sampaikan di jumpa pers," katanya.

Terkait meninggalnya korban, Ratih mengaku pihak rumah sakit telah melakukan audit medis. Namun, ia belum menjelaskan hasilnya secara rinci.

"Nanti kami sampaikan pada saat jumpa pers," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persija Resmi Lepas Allano Lima, Salam Perpisahannya Bikin Jakmania Nyesek!
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Tiba-tiba Media Korea Soroti Rekrutan Anyar Pink Spiders yang Berpotensi Jadi Rival Baru Megawati Hangestri
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Bukan Sekadar Konser, myBCA Java Jazz 2026 Hadirkan Momen yang Sulit Dilupakan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Klaim Israel dan Hizbullah Sepakat Hentikan Perang
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Inilah 10 Laga Fase Grup yang Paling Menarik untuk Disaksikan, Ada Partai ‘Final Kepagian’
• 3 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.