Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi Direncanakan Mantan Istri sejak Desember 2025

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkapkan, pembunuhan terhadap warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66) di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) lalu telah direncanakan oleh mantan istri korban, SJ, sejak enam bulan sebelum kejadian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, SJ bersama HW selaku eksekutor telah beberapa kali bertemu untuk menyusun rencana pembunuhan, termasuk membahas besaran upah yang akan diberikan kepada pelaku.

"Kedua tersangka merencanakannya enam bulan yang lalu, sejak Desember 2025. Dan sudah beberapa kali bertemu sebelumnya," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Pemilik Motor Ditodong Pistol Saat Pergoki Pencurian di Kramat Jati Jaktim

Dalam sejumlah pertemuan tersebut, SJ dan HW menyepakati rencana pembunuhan terhadap korban dengan imbalan mencapai ratusan juta rupiah.

"Jadi ada beberapa kali pertemuan. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan kesepakatan pembayaran Rp 139 juta," kata Sumarni.

Setelah rencana dianggap matang, HW mendatangi rumah korban pada Selasa (26/5/2026) pukul 22.40 WIB. Saat itu, HW mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, dan sandal selop.

Saat berhasil masuk ke dalam rumah korban, posisi BCS disebut sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop ketika pelaku masuk ke dalam rumah.

"Saat saudara HW masuk, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan kalimat 'Hei!'," ujar Sumarni.

Namun, teguran tersebut tidak menghentikan aksi HW. Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat serangan tersebut, korban tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Rano Karno Minta Antisipasi Kerusakan Saluran Air di Bawah Rel Lenteng Agung

"Secara cepat HW langsung menusuk perut korban sebelah kiri berkali-kali menggunakan pisau buah dan menghantam kepala korban dengan barbel," kata Sumarni.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW mengambil sejumlah barang milik korban yang sebelumnya telah dipesan oleh SJ. Barang-barang tersebut berupa laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu ATM berwarna biru.

"Dari ketiga barang yang diambil itu, SJ hanya mengambil kartu ATM warna biru, sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW," ujar Sumarni.

Usai melakukan pembunuhan, HW menemui SJ untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Dalam pertemuan itu, HW juga meminta tambahan bayaran.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Sumarni, semula keduanya menyepakati pembayaran sebesar Rp 130 juta. Namun, HW kemudian meminta tambahan Rp 9 juta sehingga total imbalan yang diterimanya menjadi Rp 139 juta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Timnas U19 Indonesia Vs Myanmar: Menang 3-0, Awal Manis Garuda Muda di Piala AFF U19 2026
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus Chromebook, JPU Sebut Dua Pernyataan Nadiem Bertolak Belakang
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bumi Resources (BUMI) Mau Kucurkan Pinjaman Rp1,5 T ke Tambang Arutmin
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pabrik Alutsista Meledak, 5 Orang Tewas
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Reaksi Keras KDM soal Mobil Pelat B yang Dipalak di Dago
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.