JAYAPURA, KOMPAS - Insiden ledakan bom di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menguak kerentanan lingkungan di tengah masih banyaknya benda-benda peninggalan peninggalan Perang Dunia II. Warga diminta untuk menjauh dan tidak melakukan tindakan mandiri ketika memiliki atau menemukan benda-benda seperti ini.
Hingga Selasa (2/6/2026), Tim Penjinak (Jibom) Gegana Brimob Polda Papua masih mensterilisasi lokasi kejadian. Tindakan ini berkaitan dengan penyisiran, evakuasi, hingga pemusnahan bahan peledak merespons insiden di Kompleks Perumahan Perikanan, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota pada Minggu (31/5/2026) siang.
“Tim Jibom masih terus bekerja mencari pemicu utama ledakan kemarin sekaligus memastikan di lokasi kejadian benar-benar steril dari benda-benda berbahaya,” kata Kepala Polres Biak Numfor Ajun Komisaris Besar Ari Trestiawan saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa.
Insiden terjadi pukul 14.45 WIT. Lima warga tewas dan tiga lainnya masih hilang. Sejumlah warga lainnya luka-luka.
Dalam perkembangan terbaru pada Selasa, ada satu korban lainnya meninggal yakni Mina Puadi (51). Awalnya, korban dinyatakan hanya mengalami luka ringan.
Namun, setelah perawatan intensif di rumah sakit, korban dinyatakan patah tulang rusuk dan pendarahan pada organ limpa. Setelah mengalami serangkaian tindakan medis, korban meninggal Selasa pagi.
Selain itu, insiden ini menyebabkan empat rumah di pusat ledakan rusak parah.
Untuk mempermudah proses sterilisasi, lokasi pusat ledakan telah dilokalisasi dari aktivitas warga. Selain itu, 11 rumah lain dan sebuah gereja telah dikosongkan sementara untuk memastikan proses sterilisasi berjalan lancar.
Ari juga menyampaikan, pada Senin (1/6/2026) sore, Tim Jibom menemukan sebuah bom granat nanas saat penyisiran di lokasi ledakan. Granat tersebut merupakan peninggalan Perang Dunia II.
“Granat nanas itu telah dimusnahkan pagi tadi. Tim Jibom akan terus melanjutkan proses sterilisasi ini,” ucapnya.
Ari melanjutkan, sejauh ini sterilisasi difokuskan pada sekitar lokasi kejadian terbaru. Namun, ia telah menginstruksikan satuan di wilayah Biak Numfor untuk turun ke masyakarat terkait kemungkinan keberadaan benda-benda peninggalan perang ini.
“Kami mengimbau kepada warga yang memiliki atau menemukan benda-benda berbahaya seperti bom, peluru, serta amunisi lain untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Insiden ledakan di Biak ini pun menjadi sinyal kewaspadaan terkait peninggalan perang Dunia II. Apalagi, wilayah Biak diyakini berada dalam kepungan berbagai sisa peninggalan perang yang bisa membahayakan.
Berdasarkan catatan sejarah, di masa lalu Biak menjadi salah titik pertempuran antara Jepang dan Amerika Serikat (AS). Biak diperebutkan AS dan Jepang dalam pertempuran berdarah pada 27 Mei-20 Agustus 1944.
Selepas Biak dikuasai, landasan udara di sana menjadi pangkalan Angkatan Udara Ke-5 Angkatan Darat AS. Wing Angkut Udara 55, 56, 57, dan 58 serta Grup Bomber B 24 berpangkalan di sana.
Wilayah pulau utama Biak hingga pulau kecil di sekitarnya diyakini masih menyimpan berbagai peninggalan perang di masa lalu ini. Dalam arsip Kompas, pada medio 2007, salah satu pulau yang menyimpan banyak bahan peledak peninggalan Perang Dunia II yakni Pulau Owi.
Pulau yang berada di lepas pantai tenggara pulau utama Biak ini berjarak sekitar 15 kilometer dari pesisir Distrik Biak Kota. Pada tahun 1940-an, Pulau Owi merupakan salah satu basis Angkatan Udara Amerika di Pasifik.
Bahan-bahan peledak ditemukan warga seperti granat dan mortar. Berbagai bom dan peledak itu ditemukan di darat dan sebagian lainnya di laut. Beberapa di antaranya sempat diambil warga untuk dijadikan bom ikan dan selebihnya pernah dijual sebagai besi bekas.
Selain itu, ke arah timur dari Pulau Owi terdapat Pulau Wundi yang dulu digunakan sebagai basis Angkatan Laut. Jenderal McArthur bahkan sempat bermarkas di pulau itu. (Kompas, 25/8/2007).
Hingga saat ini, berbagai peninggalan perang yang berbahaya berada dekat dengan aktivitas warga.
Komandan Satuan Brimob Polda Papua Komisaris Besar Adarma Sinaga mengungkapkan, situasi yang ada di Biak perlu perhatian serius. Apalagi di masa lalu, saat perang terjadi, berbagai alat peledak seperti granat dan mortar dibuang secara sporadis di medan perang dalam hal ini yakni wilayah Biak.
“Kemungkinan benda-benda berbahaya ini masih banyak tersebar. Dengan begitu, kepada setiap warga selalu diimbau segera melapor jika menemukan benda seperti ini,” kata Adarma Sinaga saat dihubungi, Selasa.
Jika dilihat sejarahnya, kata Adarma, berbagai wilayah di Papua, khususnya di pesisir utara pernah menjadi pangkalan saat perang dunia terjadi. Oleh karena itu, berbagai benda berbahaya seperti granat, mortar, hingga amunisi kemungkinan masih tersimpan di darat atau di laut.
Kemungkinan benda-benda berbahaya ini masih banyak tersebar. Dengan begitu, kepada setiap warga selalu diimbau segera melapor jika menemukan benda seperti ini.
Berbagai benda peninggalan perang ini sangat berbahaya jika ditangani secara mandiri oleh warga. Adarma mengingatkan, sangat tidak diperkenankan warga untuk memindahkan atau sekadar menggeser bahan peledak seperti granat atau mortir ini.
Adarma mencontohkan, saat penemuan granat nanas pada Senin sore. Granat yang diperkirakan digunakan saat perang dunia tersebut dalam kondisi terjepit di antara bebatuan di sekitar lokasi kejadian ledakan.
“Saat penemuan granat nanas itu, anggota melaporkan kondisinya terikat dan terjepit di batu sehingga tidak layak untuk digeser atau dipindahkan. Pada saat itu, demi keselamatan bersama segera dimusnahkan di tempat,” ucap Adarma.
Hal ini juga penting terus diingatkan, lanjut Adarma, mengingat masih ada kebiasaan warga yang mengelola secara mandiri peninggalan perang dunia ini. Misalnya saja, ada yang memodifikasi mortar untuk digunakan sebagai alat bom ikan.
“Ini perlu terus diedukasi. Mungkin saja, mereka pernah melakukan dan merasa aman sehingga percaya diri. Namun, perlu diingat tidak ada jaminan itu bisa selalu berhasil. Kegiatan seperti itu, selain merusak merusak alam dan lingkungan juga membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.
Selanjutnya, menurut Adarma, ke depan perlu sinergi bersama TNI-Polri serta pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan, masyarakat terhindar dari bahaya benda-benda peninggalan perang yang belum terdeteksi.





